Sidang tuntutan Eliezer kapan digelar? Seperti diketahui, sidang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat masih berlangsung. Adapun tersangka pembunuhan terdiri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Lalu, kapan pelaksanaan sidang tuntutan Eliezer? Berikut informasinya.
Sidang Tuntutan Eliezer Kapan? Rabu, 18 Januari 2023
Sidang pembacaan tuntutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat, ditunda. Sidang ditunda karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan.
"Izin majelis karena berkas perkara ini satu kesatuan belum ada satu pemeriksaan keterangan terdakwa Putri yang sedianya akan diperiksa kami minta waktu untuk membacakan tuntutan satu minggu," kata salah satu jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (11/1/2023).
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengabulkan permintaan penundaan yang diajukan jaksa. Sidang pembacaan tuntutan akan digelar kembali lagi pada Rabu (18/1/2023).
"Sidang ditunda," ucap hakim ketua.
Jaksa Soal Eliezer Tembak Yosua: Tidak Ada Paksaan
Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Di samping itu, jaksa mengatakan jika belum cukup bukti adanya paksaan untuk menembak Yosua.
"Keterangan Eliezer tersebut belum cukup untuk membuktikan penembakan dilakukan secara terpaksa secara psikis," kata jaksa.
Kemudian, jaksa menilai keterangan Eliezer tidak menggambarkan adanya paksaan untuk menembak Yosua dalam bentuk kekerasan. Eliezer juga disebut langsung mengiyakan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
"Bahwa dalam Richard Eliezer tidak tergambar adanya paksaan dalam bentuk kekerasan ataupun ancaman kekerasan yang berpengaruh sedemikian rupa dari Ferdy Sambo dalam keadaaan tertekan secara psikis. Sehingga langsung mengiyakan perintah Ferdy Sambo," jelasnya.
Eliezer Didakwa Pembunuhan Berencana
Sidang tuntutan Eliezer kapan? Richard Eliezer akan menjalani pembacaan sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023). Eliezer didakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Ia disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).
Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak juga 'Sambo Dituntut Bui Seumur Hidup, Ibu Yosua Sangat Sedih-Kecewa':
(kny/imk)