Seragam Sekolah Di-markup, Orangtua Murid Mengadu ke LBH

Seragam Sekolah Di-markup, Orangtua Murid Mengadu ke LBH

- detikNews
Selasa, 08 Agu 2006 14:32 WIB
Yogyakarta - Diduga beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Yogyakarta menggelembungkan pungutan seragam dan perlengkapan sekolah. Puluhan orangtua dan wali murid mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Mereka juga melakukan somasi terbuka kepada seluruh sekolah negeri di Yogyakarta.Juru bicara Solidaritas Pelajar Peduli Orangtua (Sappurata), Unang, di kantor LBH Yogyakarta di jl H. Agus Salim, Selasa (8/8/2006) menyatakan, beberapa orangtua/wali murid yang menjadi korban gempa merasa keberatan dengan tingginya pungutan uang seragam dan perlengkapan sekolah, baik SMP maupun SMA. Pungutan itu harus dibayarkan saat siswa mendaftar ulang.Menurut dia, hasil investigasi di tiga SMA negeri di Bantul dan tiga SMA negeri di Kota Yogyakarta, memperlihatkan adanya mark up dalam pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah. Pungutan uang dengan jumlah bervariasi dilakukan di luar pungutan uang gedung sekolah.Dia mencontohkan SMA di Bantul, total uang yang dipungut untuk seragam biasa Rp 500 ribu/murid. Sedang untuk seragam muslim (jilbab) sebesar Rp 560 ribu/murid. Uang itu untuk pembelian baju seragam putih, abu-abu, seragam pramuka, seragam identitas masing-masing sekolah, badge dan topi. Berdasarkan hasil survei di pasaran, harga pembelian kain merk Gabardin dan perlengkapan seperti topi dan badge bila ditotal hanya sekitar Rp 159.200/murid. Apabila setiap murid ditarik Rp 500 ribu ada kelebihan sebesar Rp 340.800 atau bila ditarik Rp 560 ribu ada kelebihan dana Rp 400.800. Jumlah itu kemudian dikalikan dengan jumlah murid sebanyak 266 siswa. "Ada kelebihan dana atau anggaran Rp 100 juta lebih, tapi kami tidak tahu dana itu ke mana," kata Unang didampingi Direktur LBH Yogya Irsyad Thamrin.Dia mengindikasikan dalam pengadaan seragam, sekolah berusaha mencari keuntungan dari orangtua murid. Sekolah juga tidak transparan dalam melakukan pungutan. Buktinya tidak semua sekolah memberikan daftar rincian pembelian seragam kepada orangtua dan wali murid maupun siswa. Mereka hanya disodori secarik kertas berisi daftar rincian uang seragam yang harus dibayar saat mendaftar ulang. Setelah itu daftar rincian itu ditarik lagi dan dimasukkan ke laci atau stofmap oleh panitia penerimaan. "Yang kami inginkan pihak sekolah itu transparan. Cara seperti itu berarti sekolah tidak punya sense of crisis," tegas dia.Unang meminta pihak sekolah membatalkan kebijakan pungutan uang gedung dan pengadaan perlengkapan sekolah kepada orangtua/wali murid. Pihaknya juga mendesak agar pihak sekolah mengembalikan kelebihan uang sumbangan atau pungutan yang telah ditarik. "Bagi kami uang sebesar itu berharga sekali. Somasi kami berikan dalam tempo 2 minggu, bila tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur hukum, karena ada indikasi mark up," ancam Unang.Sementara itu Dwi Maryono salah seorang wali murid SAMN 4 Yogya menambahkan pungutan uang seragam yang telah ditarik oleh sekolah sudah pernah ditanyakan kepada kepala sekolah, namun tidak mendapat jawaban memuaskan. Pihak sekolah maupun komite sekolah bersikukuh tetap menarik sumbangan. Padahal para orangtua murid menginginkan adanya transparansi dalam setiap penarikan sumbangan. "Kami sudah mengadu ke walikota dan Dinas Pendidikan Kota Yogya tapi tidak pernah ada jawaban yang memuaskan, terpaksa kami mengadu ke LBH," keluh Dwi. (asy/)


Berita Terkait