Mensos Risma Ungkap Ada Penerima Bansos Terdata sebagai Direktur

ADVERTISEMENT

Mensos Risma Ungkap Ada Penerima Bansos Terdata sebagai Direktur

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 14:40 WIB
Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi pengungsian longsor di Pedukuhan Blembem, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Senin (21/11/2022).
Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap adanya penerima bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin yang ternyata seorang direktur perusahaan. Hal ini tercatat dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal itu disampaikan Risma dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).

"Yang ternyata yang terima itu, meskipun setelah kita cek dia miskin, tapi terdata di dalam Administrasi Hukum dan Umum di Kementerian Hukum HAM dia seolah-olah menjadi direktur," kata Risma.

Padahal, kata Risma, sejatinya penerima bansos itu memang miskin. Namun, lantaran namanya tercatat sebagai direktur sebuah perusahaan, Kemensos menyetop bansos untuknya.

"Padahal dia cleaning service, dia seolah-olah menjadi pengurus perusahaan, padahal dia buruh. Dia menerima bansos dari kami usulan dari daerah. Namun dia termasuk pengurus dalam dokumen AHU yang ada di Kementerian Kumham. Karena itu kemarin saya sampaikan ini kita setop dulu," tuturnya.

Risma pun mempersilakan jika ada penerima bansos yang melayangkan komplain saat namanya dicoret dari daftar penerima bansos. Dia siap kembali melakukan verifikasi ke aparat penegak hukum (APH).

"Kalau Bapak/Ibu nanti yang bersangkutan komplain ke Bapak/Ibu sekalian, maka kami akan verifikasi dulu lagi dengan APH dan sebagainya. Jadi ini terdapat temuan ini kemudian ada yang gajinya di atas UMK itu sudah tidak dianggap miskin lagi sehingga tidak boleh menerima bantuan sosial," papar Risma.

Karena itu, menurut Risma, verifikasi nomor induk kependudukan (NIK) hingga data kepegawaian penerima bansos itu penting dilakukan. Dia enggan ke depannya BPK dan KPK menemukan penyelewengan bansos.

"Nah verifikasinya kemarin kenapa kami nyurati, verifikasinya itu melalui Dukcapil. Jadi kalau nggak ada NIK kami nggak bisa nanti ada temuan lagi oleh BPK, bahkan KPK, BPKP. Nah kemudian yang berikutnya ini dengan data kepegawaian. Jadi Ternyata ada yang terima itu ASN," pungkas dia.

Simak juga 'Saat Risma soal BLT BBM: Dikucurkan 2 Tahap, September dan Desember':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/azh)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT