Jaksa Agung ke Anak Buah: Saya Tak Ingin Tuntutan Asal-asalan, Camkan itu!

Jaksa Agung ke Anak Buah: Saya Tak Ingin Tuntutan Asal-asalan, Camkan itu!

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 13:36 WIB
Kejagung menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung St Burhanuddin di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).
Jaksa Agung ST Burhanudin (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta anak buahnya tidak memberikan tuntutan hukum secara asal-asalan. Ia meminta jaksa penuntut umum juga mempertimbangkan beragam aspek, seperti hati nurani, selain aspek formalitas peraturan perundang-undangan.

"Saya tidak menghendaki kalian melakukan penuntutan asal-asalan tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat," kata Burhanuddin dikutip dari Twitter resminya @ST_Burhanuddin, Selasa (17/1/2023).

"Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam KUHP maupun KUHAP, melainkan ada dalam hati nurani kalian. Camkan itu!" ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Burhanuddin mengingatkan agar jajarannya selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas. Ia mengingatkan tak segan mencopot jaksa yang bermain dengan perkara.

"Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi, sampai mempidanakan Saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

ADVERTISEMENT

"Begitu juga sebaliknya, jika Saudara-saudara berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silakan menghadap kepada saya bahwa memang Saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kami di Kejaksaan," imbuhnya.

Simak juga 'Jaksa Agung Pamer 2.103 Kasus Selesai Lewat Restorative Justice':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads