Kiai Jember, pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Muhammad Fahim Mawardi, resmi ditahan polisi. Tersangka kasus pencabulan santri itu ditahan oleh Polres Jember.
Salah seorang anggota tim penasihat hukum Fahim, Alananto, mengatakan Fahim sempat menjalani pemeriksaan mulai Senin sore (16/1) hingga Selasa (17/1/2023) dini hari. Dia dicecar 84 pertanyaan.
"Ada 84 pertanyaan yang diajukan kepada klien kami," kata Alananto, dilansir detikJatim, Selasa (17/1/2023) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alananto menambahkan Fahim terancam Pasal 81-Pasal 82 juncto 76D-76E, termasuk terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Itu yang dikenakan dan disangkakan kepada klien kami. Dengan ancaman minimal 5 tahun sampai lebih dari itu," tambahnya
Terpisah, saat akan dikonfirmasi, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari enggan memberikan komentar. Dengan terburu-buru, perempuan yang akrab disapa Vita ini langsung masuk ke mobil pribadinya dan pergi meninggalkan Mapolres Jember.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Kepsek MTs yang Pukul dan Diduga Cabuli 15 Siswi Kini Diburu Polisi