Pengurus Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Kiai Muhammad Fahim Mawardi, kembali diperiksa polisi terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati. Pria itu menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.
"Benar, hari ini klien kami memenuhi pemanggilan dari rekan-rekan penyidik. Pemanggilan dan pemeriksaan pertama (sebagai) tersangka," kata salah satu anggota tim penasihat hukum Fahim, Andy C Putra, saat dimintai konfirmasi di Mapolres Jember dilansir detikJatim, Senin (16/1/2023).
Pemanggilan terhadap Fahim tertuang dalam surat panggilan nomor: SPG/16/I/RES.1.24/2023/Reskrim tertanggal 13 Januari 2023. Dalam surat itu disebutkan, Fahim diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka.
"Dari surat panggilan polisi, yakni rekan-rekan penyidik itu, kita datang ke Mapolres Jember," ujar Andy.
Merujuk surat panggilan tersebut, Fahim seharusnya diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan baru tiba di polres Jember sekitar pukul 16.00 WIB. Belum ada keterangan kenapa Fahim datang terlambat sehingga pemeriksaannya molor dari jadwal.
Pantauan di lokasi, Fahim tiba dengan mengendarai satu mobil. Dia memakai kopiah, baju gamis warna putih, dan bersarung.
Baca selengkapnya di sini.
(rdp/imk)