Keluarga Yosua Kecewa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Bui

Keluarga Yosua Kecewa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Bui

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 11:24 WIB
Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf memakai rompi tahanan Kejagung. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir N Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat, menyebut keluarga Yosua kecewa atas tuntutan jaksa terhadap Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Keluarga Yosua juga kecewa terhadap kesimpulan jaksa.

"Tuntutan jaksa penuntut terhadap yang sudah dibacakan kemarin, keluarga sangat kecewa," kata Ramos dilansir detikSumut, Selasa (17/1/2023).

Keluarga Yosua juga kecewa jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Yosua dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Menurut keluarga, kesimpulan jaksa tidak berdasar.

"Bukan hanya mereka menganggap tuntutan tersebut sangat ringan, tapi kesimpulan yang disampaikan jaksa penuntut umum pada sidang sangat tidak berdasar. Di mana mereka menyimpulkan ada perselingkuhan antara PC (Putri Candrawathi) dan korban (Brigadir J)," katanya.

Ramos juga mengatakan keluarga Yosua memiliki harapan untuk tuntutan Sambo. Keluarga Yosua berharap Sambo dituntut mati.

"Harapan kami Ferdy Sambo dituntut maksimal sesuai pasal 340, yaitu hukuman mati," tuturnya.

Simak berita lengkapnya di sini (zap/idh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads