Kala OTT KPK Bikin Panik Hakim Agung Gazalba Minta Hapus Chat WA

Kala OTT KPK Bikin Panik Hakim Agung Gazalba Minta Hapus Chat WA

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 06:41 WIB
gazalba saleh
Foto: Gazalba Saleh. (dok. KY)
Jakarta -

Kepanikan hakim agung Gazalba Saleh terungkap dalam kesaksian Prasetio Nugroho, hakim yang kesehariannya bertugas sebagai asisten Gazalba. Prasetio Nugroho mengaku diperintah menghapus chat WhatsApp (WA) dirinya dengan Gazalba.

Kesaksian soal kepanikan hakim agung Gazalba tertuang dalam salinan putusan praperadilan PN Jaksel yang dikutip detikcom, Senin (16/1/2023). Perintah menghapus percakapan di WA terjadi usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) pada September 2022.

"Chat yang tidak penting-penting agar dihapus," demikian perintah Gazalba ke Prasetio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat perintah itu, Prasetio Nugroho langsung mengerjakan dan menghapus seluruh history percakapan chat WhatsApp. Perintah menghapus itu dilakukan Gazalba lima hari setelah OTT KPK dan menahan hakim agung Sudrajad Dimyati.

OTT KPK itu juga membuat Gazalba mengumpulkan anak buahnya, Redy Novarisza. Tepatnya setelah Redhy diperiksa KPK. Gazalba marah kepada Redhy.

ADVERTISEMENT

"Ada apa ini kok bisa seperti ini?" kata Gazalba ke Redy Novarisza.

Kepada Gazalba, Redy Novarisza mengaku didatangi Akmal yang 'nitip' perkara agar memenjarakan Budiman Gandi. Bila Budiman Gandi berhasil masuk penjara, maka akan diberikan sejumlah uang. Uang itu disebut sampai ke Prasetio Nugroho.

"Saat saya panggil Prasetio, tidak mengakui jika Redy memberi uang kepada Prasetio," kata Gazalba.

Meski demikian, setelah itu Budiman Gandi dihukum 5 tahun penjara. Usai hengki pengki itu diungkap KPK, akhirnya majelis PK membebaskan Budiman Gandi.

Kembali ke kepanikan Gazalba, jaksa KPK menuturkan hakim agung langsung mengganti nomor ponselnya usai Redy Novarisza dan Prasetio Nugroho diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Kini Gazalba Saleh meringkuk di sel KPK untuk dugaan suap kasus pidana guna memenjarakan Budiman Gandi (mantan pengurus Koperasi Intidana). Gazalba Saleh adalah satu dari sejumlah tersangka kasus suap urusan perkara di MA.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Hakim Tak Terima Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh

[Gambas:Video 20detik]




Sebelum Gazalba terjerat, rekan sejawatnya yakni hakim agung Sudrajad Dimyati lebih dulu menghuni sel KPK untuk dugaan suap kasus perdata Koperasi Intidana. Sudrajad Dimyati sempat mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK, tapi kandas di PN Jaksel.

Gazalba dan Sudrajad menjadi hakim agung pertama yang ditahan di KPK sepanjang sejarah peradilan Indonesia. Skandal itu bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) PNS Mahkamah Agung (MA) Desy Yustria yang sedang menerima uang dari seorang pengacara bernama Eko. Uang itu dialokasikan untuk mengurus perkara pailit di MA.

Ini daftar tersangka dalam skandal tersebut:

- 2 Hakim Agung
Tersangka adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati adalah hakim anggota kasasi perkara pailit Intidana dan Gazalba Saleh adalah hakim kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana. Keduanya kini ditahan KPK.

Gazalba Saleh tidak terima atas status tersangkanya dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel dan kalah.

- 3 Hakim
Dua hakim juga dijadikan tersangka korupsi di kasus itu, yaitu hakim Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti Sudrajad Dimyati) dan Prasetio Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti Gazalba Saleh). KPK menduga keduanya menjadi penghubung untuk transaksi korupsi.

Terakhir, KPK menahan hakim Edy Wibowo. Kali ini, Edy ditahan terkait dugaan suap kasus pailit rumah sakit di Makassar.

- 4 PNS MA

KPK juga menetapkan 4 PNS Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah:
1. Desy Yustria, sehari-hari sebagai PNS bagian Pendaftaran Perkara Perdata MA, diduga berperan sebagai kurir/penerima uang suap
2. Muhajir Habibie, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
3. Nurmanti Akmal, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
4. Albasri, sehari-hari adalah tukang ketik putusan

- Staf MA
KPK juga menetapkan tersangka staf hakim agung Gazalba Saleh, yaitu Rendy Novarisza.

Gedung Mahkamah Agung, JakartaFoto: Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)

- Penyuap
KPK menetapkan sejumlah orang dengan dugaan sebagai pihak penyuap, yaitu:

1. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (nasabah KSP Intidana)
2. Heryanto Tanaka (nasabah KSP Intidana)

- Pengacara
Pihak pengacara yang menjadi penghubung di kasus itu juga dijadikan tersangka, yaitu:

1. Yosep Parera
2. Eko Suparno

Halaman 2 dari 2
(aud/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads