Jaksa membacakan berkas tuntutan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa juga menyinggung soal aksi istri Sambo, Putri Candrawathi, untuk mendukung skenario tembak menembak diawali pelecehan.
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan terhadap Bripka Ricky di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa mengatakan Putri mengganti baju di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," ujar jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa mengatakan Putri sengaja mengganti baju yang disebut jaksa lebih seksi. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mendukung skenario seolah-olah Yosua tewas dalam tembak-menembak dengan Eliezer usai dipergoki hendak memperkosa Putri.
"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi Putri," ucap jaksa.
Sebelum Ricky, jaksa sudah membacakan tuntutan terhadap terdakwa lain, yakni Kuat Ma'ruf. Sopir Ferdy Sambo itu dituntut 8 tahun penjara.
Selain itu, dalam tuntutan Kuat, jaksa menyebut ada perselingkuhan antara Putri dan Yosua. Menurut jaksa, Kuat juga mengetahui perselingkuhan antara Putri dan Yosua itu.
Lihat juga video 'Jaksa: Tak Ada Pelecehan Melainkan Perselingkuhan Putri dan Yosua':