Polisi menangkap tiga orang di kawasan Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, yang diduga anggota geng motor. Dua di antara pelaku masih berusia remaja.
"Diduga pelaku geng motor yang akan melakukan penyerangan, pelaku berusia 15 tahun, 16 tahun, dan 22 tahun," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso melalui keterangannya, Senin (16/1/2023).
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (15/1) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Ketiganya turut serta membawa senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka melakukan penyerangan maupun kekerasan dengan menggunakan senjata tajam," ungkapnya.
Kejadian berawal saat ketiga pelaku datang bersama temannya sekitar 27 orang. Mereka datang dengan menggunakan 12 sepeda motor secara berboncengan.
"Mereka datang sambil membawa senjata tajam berupa celurit dengan maksud akan melakukan penyerangan terhadap anak Gang Serius yang sebelumnya sudah direncanakan maupun janjian melalui pesan singkat WA," ujarnya.
Sesampainya di lokasi, nampak warga sudah ramai. Warga kemudian mengejar rombongan pelaku dan mereka melarikan diri ke arah Ciseeng.
"Kemudian dikarenakan ada laporan warga, piket patroli mengejar para pelaku tersebut yang sehingga pelaku berhasil diamankan oleh piket patroli Polsek Parung dan warga sekitar," imbuhnya.
Barang bukti senjata tajam dibuang oleh ketiga pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Parung untuk dilakukan pembinaan.
"Tidak ada korban, pelaku dilakukan pembinaan oleh pihak Polsek," pungkas Sularso.
Lihat juga video 'Tawuran di Lampung, 1 Pelajar Terluka-Jari Tangan Putus':