Legislator Sentil LPSK, Ungkit Korban Pemerkosaan Cari Keadilan ke Hotman

Legislator Sentil LPSK, Ungkit Korban Pemerkosaan Cari Keadilan ke Hotman

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 16 Jan 2023 12:27 WIB
Waketum Gerindra Habiburokhman. (dok. Istimewa)
Foto: Habiburokhman. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta LPSK untuk proaktif jemput bola. Dia lantas menyinggung orang tua korban pemerkosaan di Lahat, Sumatera Selatan yang mencari keadilan dengan mendatangi pengacara Hotman Paris.

"Kami mengapresiasi LPSK cuma memang kita ingin mendorong LPSK ini menjemput bola," kata Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III bersama LPSK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Untuk diketahui, kasus pemerkosaan itu telah diputus Pengadilan Negeri Lahat. Namun pemerkosa divonis rendah divonis rendah yakni 10 bulan. Keluarga korban lantas mencari keadilan di media sosial. Hal inilah yang menjadi perhatian Habiburokhman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada satu perkara yang benar-benar mengusik hati nurani dan sejauh ini saya lihat luput dari LPSK, yaitu perkara perkosaan remaja di Lahat, Sumatera Selatan di mana pelakunya dituntut sangat ringan, divonis juga sangat ringan. Lalu keluarganya mencari keadilan terlunta-lunta sampai mereka ada campaign di media sosial dan sebagainya," tutur Habiburokhman.

Habiburokhman menyatakan semestinya korban mencari lembaga resmi untuk membantu kasus tersebut. Namun, faktanya, kata dia, keluarga justru ke Jakarta untuk menemui pengacara kondang Hotman Paris.

ADVERTISEMENT

"Bisa sampai vonis ringan saya pikir karena sejak awal kita lalai tidak maksimal memberikan perlindungan kepada korban, sehingga korban yang secara struktural keluarganya lemah bisa diintimidasi, bisa diteken dan dipaksa menerima vonis yang begitu ringan," jelas Habiburokhman.

"Akhirnya korban malah ke Jakarta ketemu Pak Hotman Paris mencari keadilan ke orang yang sebetulnya nggak wajib, yang wajib (lembaga) kita Pak," lanjutnya.

Ia menyebut jika LPSK termasuk anggota dewan kecolongan dengan kasus itu. Ia berharap dari kejadian itu LPSK bisa proaktif untuk menjangkau korban.

"Perlu dimaksimalkan, jemput bola, dipantau jaksa ketemuan siapa, katanya tim JPU akan dikenakan hukuman tapi ini kita agak sedikit kecolongan. Bukan hanya LPSK kami juga kecolongan," kata Habiburokhman.

Selengkapnya di halaman berikut

Vonis 10 Bulan Pemerkosa Pelajar di Lahat

Dua pemerkosa pelajar di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial OH (17) dan MAP (17) divonis 10 bulan penjara oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lahat. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, 7 bulan.

Orang tua korban tak terima dengan vonis ringan itu, meski lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Mereka bahkan mengamuk di ruang sidang usai hakim membacakan putusan, Senin (3/1) pekan lalu.

"Saya orang tua korban pemerkosaan dan tindak kekerasan, hukuman ini tidak sebanding dengan penderitaan dan akibatnya terhadap anak saya, trauma seumur hidup. Saya sebagai rakyat miskin memohon keadilan kepada bapak Presiden," kata ayah korban, Wantok dilihat detikSumut, Kamis (5/1/2023).

Vonis ringan itu mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya pengacara kondang Hotman Paris. Dia meminta Jaksa Agung ST Baharuddin memerintahkan anak buahnya di Kejati Sumsel dan Kejari Lampung untuk mengajukan upaya banding.

"Jadi mohon Bapak Jaksa Agung perintahkan kepada Kejari dan Kejati Sumsel agar segera diajukan banding. Saya percaya sama Jaksa Agung, rakyat menanti uluran tangan Bapak Jaksa Agung," kata Hotman.

Halaman 2 dari 2
(dwr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads