Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta LPSK untuk proaktif jemput bola. Dia lantas menyinggung orang tua korban pemerkosaan di Lahat, Sumatera Selatan yang mencari keadilan dengan mendatangi pengacara Hotman Paris.
"Kami mengapresiasi LPSK cuma memang kita ingin mendorong LPSK ini menjemput bola," kata Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III bersama LPSK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Untuk diketahui, kasus pemerkosaan itu telah diputus Pengadilan Negeri Lahat. Namun pemerkosa divonis rendah divonis rendah yakni 10 bulan. Keluarga korban lantas mencari keadilan di media sosial. Hal inilah yang menjadi perhatian Habiburokhman.
"Ada satu perkara yang benar-benar mengusik hati nurani dan sejauh ini saya lihat luput dari LPSK, yaitu perkara perkosaan remaja di Lahat, Sumatera Selatan di mana pelakunya dituntut sangat ringan, divonis juga sangat ringan. Lalu keluarganya mencari keadilan terlunta-lunta sampai mereka ada campaign di media sosial dan sebagainya," tutur Habiburokhman.
Habiburokhman menyatakan semestinya korban mencari lembaga resmi untuk membantu kasus tersebut. Namun, faktanya, kata dia, keluarga justru ke Jakarta untuk menemui pengacara kondang Hotman Paris.
"Bisa sampai vonis ringan saya pikir karena sejak awal kita lalai tidak maksimal memberikan perlindungan kepada korban, sehingga korban yang secara struktural keluarganya lemah bisa diintimidasi, bisa diteken dan dipaksa menerima vonis yang begitu ringan," jelas Habiburokhman.
"Akhirnya korban malah ke Jakarta ketemu Pak Hotman Paris mencari keadilan ke orang yang sebetulnya nggak wajib, yang wajib (lembaga) kita Pak," lanjutnya.
Ia menyebut jika LPSK termasuk anggota dewan kecolongan dengan kasus itu. Ia berharap dari kejadian itu LPSK bisa proaktif untuk menjangkau korban.
"Perlu dimaksimalkan, jemput bola, dipantau jaksa ketemuan siapa, katanya tim JPU akan dikenakan hukuman tapi ini kita agak sedikit kecolongan. Bukan hanya LPSK kami juga kecolongan," kata Habiburokhman.
Selengkapnya di halaman berikut