Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kini mendekam di rumah tahanan atau rutan KPK usai ditangkap karena tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Ternyata, ada peran jasa penyedia makanan atau katering untuk menangkap Lukas Enembe di Papua.
Sedikit mengulas, Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada Selasa (10/1). Lukas Enembe ditangkap setelah dirinya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setiba di Jakarta, Lukas dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas kemudian dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan salah satu strategi aparat untuk memastikan kelancaran proses penangkapan Lukas Enembe, salah satunya dengan mengecek ke katering langganan Lukas Enembe.
"Dulu ditakut-takuti, kalau ditangkap katanya seluruh rakyat Papua turun," kata Mahfud Md di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, dikutip dari detikJatim, Minggu (15/1).
Mahfud lalu menjelaskan aparat mengamati jumlah massa pendukung Lukas Enembe yang menolak penangkapan. Massa itu berada di sekitar kediaman Lukas Enembe.
![]() |
"Iya hari pertama sekitar 2.000, 3.000 orang (yang turun mendukung Lukas Enembe). Empat hari kemudian tinggal seribu, terus sampai akhirnya turun jadi 60 orang," jelas Mahfud.
Lantas, dari mana aparat tahu jumlah pendukung Lukas Enembe yang berada di sekitar kediamannya menurun? Di sini peran kateringan muncul, berdasarkan catatan diketahui jumlah pendukung Lukas Enembe berjaga di kediaman Enembe.
"Pak Mahfud kok tahu? Itu (Lukas Enembe, red) pesan katering, yang makan ada catatannya. Kita kenal tukang kateringnya, hari ini pesan berapa, baru ketika sedang kecil (pesanannya) ambil (petugas KPK menangkap Lukas Enembe)," terang Mahfud.
Kondisi Kini Lukas Enembe
Lukas Enembe sudah tidak lagi dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Subroto. Lukas disebut KPK sudah dalam kondisi baik di rumah tahanan atau rutan.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (15/1).
Ali memastikan kondisi kesehatan Lukas selalu dipantau. Menurutnya, tidak ada perlakuan istimewa bagi Lukas.
"Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya," kata Ali.
Simak Video: Legislator PKB Dukung KPK Usut Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM
Diduga Terima Suap Rp 11 Miliar
Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Total suap dan gratifikasi yang diterima Lukas diduga senilai Rp 11 miliar.
Jumlah tersebut rinciannya Rp 1 miliar diduga suap. Sisanya, yakni Rp 10 miliar, total gratifikasi.
"Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka LE diduga menerima uang dari tersangka RL (penyuap) sebesar Rp 1 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahur di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1).
Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi. Pemberian gratifikasi ini diduga berhubungan dengan jabatannya sebagai orang nomor satu di Papua.
"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar," katanya.
Lukas Enembe disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(rfs/rfs)