Ferdy Sambo akan menghadapi sidang tuntutan pekan depan. Bagaimana perjalanan peradilan mantan Kadiv Propam Polri itu hingga akan menghadapi tuntutan?
Persidangan Sambo dimulai pada 17 Oktober 2022. Sidang perdana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selain Sambo, duduk sebagai terdakwa istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga bulan berlalu, Sambo dkk pun akan menjalani sidang tuntutan. Sidang tuntutan itu akan mulai digelar di PN Jakarta Selatan besok, Senin (15/1/2023).
Baca juga: Tangis dan Sesal Anak Buah Ferdy Sambo |
Begini tiga bulan perjalanan Ferdy Sambo dkk:
Didakwa Pembunuhan Berencana
Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Sambo didakwa bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Selain diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Sambo didakwa perihal lain, yaitu obstruction of justice terkait pembunuhan berencana itu.
Untuk perkara obstruction of justice, Sambo didakwa bersama-sama dengan Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, dan AKP Irfan Widyanto.
Isak Tangis Warnai Persidangan Sambo dkk
Persidangan Sambo dkk pun penuh tangisan. Sambo hingga Putri menangis di persidangan saat menyampaikan keterangannya.
Sambo menangis saat meminta maaf kepada para ajudan lantaran ikut kena getahnya. Air mata juga keluar saat Sambo bercerita mengenai karirnya di kepolisian.
"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini, sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," tutur Sambo sambil menangis di PN Jaksel, Selasa (10/1).
Isak tangis juga mewarnai saat Putri menyampaikan kesaksiannya pada Rabu (11/1). Putri menangis menceritakan dugaan pelecehan yang menurutnya dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat. Putri menyebutkan dugaan pelecehan seksual itu terjadi di kamar lantai 2 rumah mereka di Magelang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Tangis dan Sesal Anak Buah Ferdy Sambo