Perjalanan 3 Bulan Ferdy Sambo Dkk Diadili hingga Esok Hadapi Tuntutan

Perjalanan 3 Bulan Ferdy Sambo Dkk Diadili hingga Esok Hadapi Tuntutan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 15 Jan 2023 13:53 WIB
Ferdy Sambo menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hadir virtual karena positif COVID-19, Selasa, 22/11/2022.
Ferdy Sambo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ferdy Sambo akan menghadapi sidang tuntutan pekan depan. Bagaimana perjalanan peradilan mantan Kadiv Propam Polri itu hingga akan menghadapi tuntutan?

Persidangan Sambo dimulai pada 17 Oktober 2022. Sidang perdana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Selain Sambo, duduk sebagai terdakwa istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga bulan berlalu, Sambo dkk pun akan menjalani sidang tuntutan. Sidang tuntutan itu akan mulai digelar di PN Jakarta Selatan besok, Senin (15/1/2023).

Begini tiga bulan perjalanan Ferdy Sambo dkk:

ADVERTISEMENT

Didakwa Pembunuhan Berencana

Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Sambo didakwa bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Selain diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Sambo didakwa perihal lain, yaitu obstruction of justice terkait pembunuhan berencana itu.

Untuk perkara obstruction of justice, Sambo didakwa bersama-sama dengan Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, dan AKP Irfan Widyanto.

Isak Tangis Warnai Persidangan Sambo dkk

Persidangan Sambo dkk pun penuh tangisan. Sambo hingga Putri menangis di persidangan saat menyampaikan keterangannya.

Sambo menangis saat meminta maaf kepada para ajudan lantaran ikut kena getahnya. Air mata juga keluar saat Sambo bercerita mengenai karirnya di kepolisian.

"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini, sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," tutur Sambo sambil menangis di PN Jaksel, Selasa (10/1).

Isak tangis juga mewarnai saat Putri menyampaikan kesaksiannya pada Rabu (11/1). Putri menangis menceritakan dugaan pelecehan yang menurutnya dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat. Putri menyebutkan dugaan pelecehan seksual itu terjadi di kamar lantai 2 rumah mereka di Magelang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Tangis dan Sesal Anak Buah Ferdy Sambo

[Gambas:Video 20detik]



Skor Uji Kebohongan Sambo dkk

Hasil tes uji kebohongan Sambo dkk juga terungkap di persidangan. Ada plus minus dalam hasil tes uji kebohongan Ferdy Sambo dkk. Hasil tes kebohongan ini diungkap oleh ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid dalam sidang pada 14 Desember 2022.

Berikut hasilnya:

1. Ferdy Sambo skor tes poligraf, minus 8
2. Putri Candrawathi skor tes poligraf, minus 25
3. Kuat Ma'ruf skor tes poligraf; pemeriksaan pertama plus 9, pemeriksaan kedua minus 13
4. Ricky Rizal Wibowo; pemeriksaan pertama plus 11, pemeriksaan kedua plus 19
5. Richard Eliezer skor tes poligraf, plus 13.

Ahli poligraf menjelaskan skor plus berarti terindikasi jujur. Sementara skor minus terindikasi bohong.

Momen Menarik di Persidangan

Sederet momen menarik juga terjadi dalam persidangan Sambo dkk. Dari Sambo yang memeluk dan mencium sang istri saat bertemu di persidangan, hingga asisten rumah tangga (ART) mereka yang memeluk dan mencium tangan saat bersaksi di pengadilan.

Dituntut Besok

Persidangan pun kini memasuki babak baru. Sambo dkk akan menghadapi sidang tuntutan besok.

Sidang tuntutan Sambo dijadwalkan digelar pada Selasa (17/1/2023). Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dijadwalkan menghadapi tuntutan pada besok, Senin (16/1/2023). Sementara, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer akan dituntut pada Rabu (18/1/2023).

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso akan memimpin jalannya persidangan. Sementara itu, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono menjadi hakim anggota.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads