Kisah mahasiswi UNY angkatan 2020 berinisial NRF atau R yang kesulitan membayar UKT viral di medsos. Rektor UNY Sumaryanto mengatakan kematian R belum tentu ada kaitannya dengan kesulitannya membayar UKT.
Sumaryanto memiliki dugaan seperti ini setelah pihaknya melakukan penelusuran. NRF ternyata telah mengajukan cuti dua semester. Dia mengklaim meninggalnya R belum tentu ada kaitannya dengan UKT lantaran R meninggal saat cuti kuliah.
"Almarhumah ini kan cuti dua semester. Belum tentu loh wafatnya karena mikir UKT. Karena dia posisi cuti kena hipertensi. Bahkan bayar yang semester dua itu dibantu oleh pimpinan akademik," kata Sumaryanto dilansir detikJateng, Jumat (13/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus R, UKT yang harus dibayarkan yakni Rp 3,14 juta yakni UKT golongan IV. R juga telah mengajukan permohonan penurunan UKT namun hanya turun satu golongan yakni UKT III sebesar Rp 2,4 juta.
Sumaryanto mengklaim penurunan golongan UKT bisa dimungkinkan lebih dari satu tingkat.
"Jadi mahasiswa mengajukan penurunan dengan bukti-bukti yang relevan untuk penurunan. Kita kaji. Nah atas kajian kita bisa turun satu grid atau dua grid. Atau kalau memang ditemukan data yang valid bisa sampai ke Rp 500 per semester," kata Sumaryanto.
"Kalau Rp 500 (ribu) saja masih keberatan bisa anak itu kita backup dengan dana dompet pendidikan atau bapak ibu asuh yang ada di UNY," sambungnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/dnu)