Benny Wenda Bela Lukas Enembe, KPK Telusuri Potensi Aliran Dana ke OPM

Benny Wenda Bela Lukas Enembe, KPK Telusuri Potensi Aliran Dana ke OPM

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 13 Jan 2023 19:22 WIB
Angin kencang dan hujan deras yang mengguyur Jakarta membuat sebagian huruf P di yang menempel di Gedung KPK Ambrol. Begini penampakannya.
Gedung Merah Putih KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Benny Wenda, membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK. Apakah ada indikasi aliran dana dari Enembe ke kelompok separatis Papua?

"Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka di kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar. KPK tengah mengkaji penerapan pasal lain, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK bakal menerapkan Pasal 12a ataupun 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur soal gratifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan proses penyelidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe masih dilakukan. Penyidik KPK juga tengah melacak aset dari Lukas Enembe yang diduga berasa dari tindak pidana korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali FikriKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Adrial Akbar/detikcom)

"Kami pastikan KPK juga telusuri aliran uangnya dalam bentuk perubahan aset-aset atau ke mana aliran uang itu diberikan kepada pihak lain setelah diduga diterimanya oleh tersangka LE (Lukas Enembe) ini, kami pastikan juga didalami," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

"Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan UU lain seperti TPPU ini juga menjadi kajian kami di depan," tambahnya.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan KPK juga turut melakukan langkah hukum terkait aset Lukas Enembe. KPK telah memblokir rekening Lukas Enembe berisi uang mencapai Rp 76 miliar.

Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, Lukas bakal dibawa ke KPK terkait kasus suap.Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, Lukas bakal dibawa ke KPK terkait kasus suap. (Andhika Prasetia/detikcom)

Selanjutnya, tokoh OPM membela Lukas Enembe.

Simak video 'Hampir 5 Jam Diperiksa KPK, Lukas Enembe Ditanya Kondisinya':

[Gambas:Video 20detik]



Tokoh OPM bela Lukas Enembe

Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Benny Wenda menyampaikan sikap pembelaannya untuk Lukas Enembe setelah Lukas ditangkap KPK.

Pernyataan Benny Wenda soal Lukas Enembe itu sebelumnya disampaikan lewat akun Twitter. Dia mengatakan Lukas Enembe dalam bahaya.

Kota Oxford beri penghargaan untuk aktivis pro-kemerdekaan Papua Benny Wenda, pemerintah RI mengecamBenny Wenda (BBC Indonesia)

"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," cuit Benny via akun Twitternya, Kamis (12/1/2023) kemarin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads