Revaldo Akan Direhabilitasi
Aktor Revaldo ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Revaldo akan menjalani rehabilitasi serta proses hukum.
"Penyidik dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan rehab mendasari tim asesmen terpadu (TAT), namun mendasari residivisnya, proses tetap dilakukan dalam proses hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (13/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revaldo ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (11/1) lalu. Kepada penyidik, Revaldo mengalami kambuh atau relapse.
Penyidik lalu meminta keterangan dari tim asesmen terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta. Dia mengatakan pelaksanaan rehabilitasi sebagai pemenuhan hak Revaldo.
"Dari aspek pengguna, misi kemanusiaannya adalah memberikan haknya untuk melakukan atau menerima layanan medis melalui rehab yang akan dilakukan milik pemerintah dalam hal ini di Jalan Bogor Sukabumi atau Lido," katanya.
Meski begitu, Revaldo tetap akan menjalani proses hukum karena sudah 3 kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Revaldo sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus serupa pada 2002 dan 2010.
"Dari aspek perundang-undangan, secara residivis, ini tetap diproses," ucapnya.
(wnv/mea)