Polisi Buru Pria dan Wanita Pemasok Narkoba ke Revaldo

Polisi Buru Pria dan Wanita Pemasok Narkoba ke Revaldo

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 13 Jan 2023 16:54 WIB
Revaldo jadi tersangka kasus narkoba
Revaldo jadi tersangka kasus narkoba. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan aktor Revaldo Fifaldi sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Polisi saat ini memburu pemasok narkoba kepada Revaldo.

"Iya diburu (pemasok)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Polisi juga memastikan, dalam perkara yang ada, Revaldo hanya sebagai pengguna. Revaldo mengatakan dirinya mendapatkan narkotika dari pria berinisial GR dan wanita berinisial CH yang saat ini sedang diburu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa tersangka Revaldo mendapatkan narkotika jenis ganja dan sabu dari saudara GR dan saudari CH yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran (DPO)," ujarnya.

Trunoyudo belum bisa memastikan apakah Revaldo mendapatkan barang haram tersebut dari relasi lama atau relasi baru. Sebab, seperti diketahui, Revaldo pernah tersandung dalam kasus serupa pada 2006 dan 2010.

ADVERTISEMENT

"Untuk relasi lingkaran baru dan lama sudah disampaikan dalam penyelidikan ini, masih kita lakukan karena baru keterangan saudara R. Maka kita masih lakukan pengembangan, apakah ini jaringan lama tersangka R atau jaringan baru," kata dia.

Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Revaldo ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di basement apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1). Polisi kemudian mengembangkan penangkapan Revaldo ke apartemennya di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam.

Selain itu, ditemukan 2 butir pil ekstasi, 3 pak kertas papir, 1 buah penghalus ganja, 5 buah plastik klip sisa sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat isap ganja, 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Revaldo ditangkap setelah mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine menyatakan Revaldo positif metamfetamin, amfetamin, dan THC.

Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Lihat video 'Pakai Baju Tahanan, Revaldo: Saya Pecandu':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads