Polisi Selidiki Jaringan Narkoba di Lingkaran Revaldo

Polisi Selidiki Jaringan Narkoba di Lingkaran Revaldo

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 13 Jan 2023 16:46 WIB
Revaldo jadi tersangka kasus narkoba
Revaldo jadi tersangka kasus narkoba. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polisi menelusuri pemasok narkoba ke aktor Revaldo. Polisi tengah mencari keterangan dari pihak selain Revaldo.

"Kita masih lakukan pengembangan apakah ini jaringan lama tersangka R atau jaringan baru. Proses masih jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (13/1/2023).

Revaldo sudah 3 kali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi mendalami jaringan penyuplai narkoba kepada Revaldo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menemukan barang bukti narkoba berupa sabu, ganja, hingga ekstasi terkait kasus Revaldo. Belum diketahui pihak yang menyuplai barang haram tersebut.

"Untuk relasi lingkaran baru dan lama sudah disampaikan. Masih kita lakukan karena baru keterangan saudara R," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan proses penyidikan akan berjalan profesional.

Pengakuan Revaldo Sebelumnya

Sebelumnya, Revaldo mengaku mendapatkan barang haram itu dari dua orang, seorang perempuan dan laki-laki.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan menyatakan narkotika jenis sabu diperoleh dari seorang perempuan berinisial T. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial G," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat dihubungi, Kamis (12/1).

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saat ini, Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka. Revaldo akan direhabilitasi dan juga diproses hukum.

Revaldo ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di basement apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023). Polisi kemudian mengembangkan penangkapan Revaldo ke apartemennya di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam.

Selain itu, ditemukan 2 butir pil ekstasi, 3 pak kertas papir, 1 buah penghalus ganja, 5 buah plastik klip sisa sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat isap ganja, 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Revaldo ditangkap setelah mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine menyatakan Revaldo positif metamfetamin, amfetamin, dan THC.

Simak video 'Pakai Baju Tahanan, Revaldo: Saya Pecandu':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads