Kronologi Penangkapan Pilot WNI Anton Gobay, Bawa Senpi Ilegal dari Filipina

Kronologi Penangkapan Pilot WNI Anton Gobay, Bawa Senpi Ilegal dari Filipina

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 13 Jan 2023 14:03 WIB
Anton Gobay Pilot WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina ke Papua
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Pilot WNI Anton Gobay ditangkap di Filipina lantaran mencoba menyelundupkan senjata api (senpi) ilegal ke Papua. Anton Gobay awalnya terbang ke Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta pada September 2022 lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Anton Gobay terbang dengan tujuan Bandara Internasional Ninoy, Filipina, namun transit terlebih dahulu di Malaysia. Tiba di Filipina, Anton Gobay langsung menuju Danao City melalui rute Leite pada Desember 2022 untuk membeli senpi.

"Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan mobil jenis van menuju Gensan dengan tujuan akhir Maitum, yang menjadi tempat wilayah pemberangkatan menuju Indonesia," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan Anton Gobay sebelumnya sudah melakukan survei atas rute tersebut. Tetapi, dirinya akhirnya ditangkap oleh kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1).

"AG sudah melakukan survei rute tersebut sebelumnya namun sebelum sampai menuju Maitum, AG telah ditangkap oleh RMFB pada tanggal 7 Januari 2023. AG memilih jalur Davao City karena tidak dilengkapi dengan peralatan X-ray," katanya.

ADVERTISEMENT

Anton Gobay mengaku membawa senpi dari Danao City ke Gensan hanya seorang diri. Namun ketika tiba di Gensan, dia akan bertemu dengan tiga orang yang dikenal dari Facebook untuk mengantarkan dirinya ke Maitum.

"Anton Gobay mengaku dirinya sudah mengetahui sebelumnya bahwa orang-orang di Danao memiliki kemampuan memproduksi merakit dan memodifikasi senjata api, serta menjualnya jika telah disepakati harga yang ditawarkan sesuai dengan jenis senjatanya," katanya.

Lebih lanjut, Dedi menyebut saat bertransaksi senjata api, Anton Gobay hanya melihat sampelnya, dan kemudian melakukan pembayaran. Dirinya menerima senpi yang berada di dalam tas koper tanpa melakukan pengecekan kembali.

Diketahui, Anton Gobay diduga membeli senjata api ilegal itu dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Ada 10 pucuk senpi laras panjang dan 2 pucuk senpi laras pendek tanpa amunisi yang dipunyai Anton Gobay.

"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/1).

Krishna mengatakan harga 50 ribu peso tersebut untuk pembelian satu pucuk senjata laras panjang M4. "Satuan," ujarnya.

Saat ini tim Polri sudah berada di Filipina. Mereka tengah berkoordinasi dengan KBRI serta kepolisian nasional Filipina terkait penanganan Anton Gobay.

Lihat juga video 'Pria di AS Jual-Beli Senpi Ilegal, 16 Senpi Dipakai Aksi Kejahatan':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads