Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan pihaknya menerima keluhan dari warga terkait pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Polisi mengatakan proses SIM atau STNK memang melewati sejumlah prosedur.
"Jadi keluhan terkait pembuatan SIM itu.. Satu, memang waktu prosesnya yang lama. Jadi tadi disampaikan oleh pencurhatnya. Jadi beliau itu bikin SIM, jadinya di siang atau sore di hari yang sama," ujar Wisnu usai menggelar Jumat Curhat dengan sejumlah warga di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/1/2022).
Wisnu menuturkan hal ini jadi perhatiannya dan akan mengupayakan proses lebih cepat. Dia juga menjelaskan kepada warga bahwa dalam pembuatan SIM memang harus melalui beberapa prosedur dan ujian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua itu dimaksudkan itu demi mengutamakan dari pengemudinya itu sendiri. Namun demikian, kami benahi lagi agar masyarakat bisa cepat dan mulus dalam pembuatan SIM," terangnya.
Kedua, dia juga menerima aduan masyarakat terkait masalah penipuan. Warga ada yang bercerita bahwa dia ditipu oleh pihak developer perumahan.
"Nah ini juga fenomena yang banyak terjadi di Polres Bogor, jadi masalah hunian ini memang tinggi tingkat keluhannya. Ini juga jadi perhatian kita, tadi kita tampung juga, kita sambungkan ke pihak Reskrim, kita sambungkan juga ke Polsek jajaran," bebernya.
Wisnu juga banyak mendapat masukan dari masyarakat tentang kondisi terkini. Hal itu penting untuknya guna meningkatkan pelayanan publik.
Simak juga 'Jangan Sampai Salah! Segini Biaya Resmi Perpanjang SIM':