2 Pria Adu Jotos di Jakbar gegara Istri Digoda, Kasus Selesai Damai

ADVERTISEMENT

2 Pria Adu Jotos di Jakbar gegara Istri Digoda, Kasus Selesai Damai

Silvia Ng - detikNews
Jumat, 13 Jan 2023 13:04 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Foto: Dok.Detikcom
Jakarta -

Dua orang pria berinisial OPF (21) dan MK (23) adu jotos di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus itu kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/1/2023) malam. Kejadian ini bermula saat OPF tak terima istrinya digoda oleh MK.

"OPF yang bangun tidur kemudian mendorong MK yang kala itu masuk ke kamar kontrakannya. Marah dengan OPF yang mendorongnya, MK menjadi kalap, ia menyerang OPF dengan mencekik leher dan memukuli korban," ujar Ardhie dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Ardhie mengatakan kejadian itu mengundang perhatian warga yang mendatangi kontrakan keduanya. MK lalu diamankan ke Mapolsek Cengkareng untuk menghindari amukan massa.

Ardhie menyebut MK seharusnya dijerat Pasal 351 KUHP. Sehari setelah kejadian, OPF dan MK sepakat untuk mediasi.

"OPF lantas mencabut laporan antara kedua belah pihak pun bersepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum," terang Ardhie.

Keduanya berdamai dengan membuat surat pernyataan damai bermeterai. Lebih lanjut, Ardhie mengatakan penyelesaian masalah lewat restorative justice sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Aturannya sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung dan Peraturan Kapolri," pungkas Ardhie.

Simak juga 'Nestapa Ibu Muda Dibunuh Suami, Ipar, dan Mertuanya':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT