Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan tim Inafis Mabes Polri mengamankan decoder CCTV dari rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel saat melakukan olah TKP kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Arif pun melaporkan hal itu ke Hendra Kurniawan, yang kala itu masih menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Saat itu Arif juga melaporkan ke Hendra soal olah TKP oleh tim khusus (timsus) yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Setelah olah TKP selesai pukul 01.00 WIB dini hari, Hendra menelepon AKBP Arif Rachman untuk menanyakan barang bukti apa saja yang dibawa oleh Inafis.
"Kemudian saya jalan keluar, itu ada (pesan) WA (masuk) . Karena di dalam rumah (dinas Ferdy Sambo) sinyal susah, pas saya keluar itu di HP saya sudah ada WA menanyakan ke saya, dari Pak Hendra. 'Kamu tahu barang apa yang diamankan dari rumah Pak Kadiv', saya bilang waktu itu, 'Siap mohon waktu komandan'," ungkap Arif saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri, Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jumat (13/1/2023).
Arif kemudian mendapari informasi decoder CCTV dengan rekaman tahun 2021 yang diamankan oleh timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kematian Brigadir Yosua.
"Pak Hendra bilang, 'Coba kamu cek barang apa aja yang diamankan oleh Inafis'. Setelah sampai Inafis, saya baru tahu ternyata itu adalah barang decoder CCTV, yang menurut penjelasan Inafis itu periode tahun lalu, tahun 2021 maksudnya rekamannya," terang Arif Rachman.
Masih berdasarkan keterangan AKBP Arif Rachman, Hendra Kurniawan kemudian heran lantaran Ferdy Sambo tak tahu apa saja barang bukti yang diamankan Inafis. Dia lalu bertanya kepada AKBP Arif Rachman soal penyebab Ferdy Sambo tak tahu.
"Waktu itu saya hanya laporan ada barang yang diamankan oleh Inafis. Lalu saya berangkat ke Inafis. Pak Hendra sendiri yang mencari, nanya siapa yang berwenang berkompeten di Inafis. Kalau yang disampaikan Pak Hendra, 'Kok bisa ada barang diamankan dari rumah, pemilik rumah tidak tahu," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Nyanyian Eks Anak Buah Sambo di Sidang Perintangan Penyidikan':