Seorang mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) inisial NRF tak mampu melanjutkan kuliah karena nominal uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi. Rektor UNY Sumaryanto pun angkat bicara terkait kasus mahasiswi berinisial NRF itu hingga akhir hayatnya gagal untuk kuliah.
Seperti dilansir detikJateng, Kamis (12/1/2023) seorang mahasiswi UNY angkatan 2020 berjuang untuk bisa berkuliah di tengah tingginya UKT di kampus UNY. Mahasiswi berinisial NRF itu pada akhirnya harus mengubur mimpinya untuk bisa berkuliah hingga akhir hayatnya.
"Saya sedih, sangat berduka kalau sampai penyebabnya mahasiswa sampai tidak bisa bayar, sampai depresi, saya betul-betul sedih," ucap Rektor UNY Sumaryanto.
Menurutnya, UNY dan pihaknya memiliki komitmen untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial. "Jadi betul-betul kalau ada mahasiswa kesulitan uang, kalau bukan UNY yang membantu Sumaryanto, komitmennya seperti itu secara pribadi," tegasnya.
Di UNY, lanjut dia, UKT terendah yakni Rp 500 ribu hingga Rp 6 jutaan per semester. "UKT terendah Rp 500 ribu satu semester, tertinggi sekitar Rp 6 jutaan kalau FT (Fakultas Teknik), kalau FIK (Fakultas Ilmu Keolahragaan) Rp 5 jutaan," ucap dia.
Sumaryanto menyebut pengajuan penurunan UKT bisa dilakukan saat terjadi kesalahan input awal sehingga UKT dinilai terlalu tinggi. Kedua, di tengah jalan terkena bencana alam atau kecelakaan, atau orang tua meninggal sehingga menjadi yatim piatu atau kena PHK.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/dnu)