Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sebagian rekening Pemprov Papua seusai penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pembekuan rekening itu hanya bersifat sementara.
"Pembekuan dana daerah itu kan sementara dan ini tentu ada solusi-solusi yang kita laksanakan nanti," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (12/1/2023).
PPATK menyebut rekening yang dibekukan itu senilai Rp 1,5 triliun. Ma'ruf mengatakan dana itu tertahan untuk sementara waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara dana itu tertahan," ujarnya.
Ma'ruf juga menyinggung soal Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang ditunjuk sebagai Plh Gubenur. Dia yakin di bawah pimpinan sekda, pemerintahan Provinsi Papua tetap berjalan.
"Kemudian masalah pelaksanaan pemerintah di daerah saya kira sudah seperti biasa, tentu ada pelaksana harian yang bisa ditunjuk, sekarang sudah," jelasnya.
Ma'ruf menyebut Sekda Papua sudah lama menjalankan roda pemerintahan provinsi. Maka, kata dia, tak ada masalah dengan pelaksanaan pemerintahan saat Lukas Enembe ditahan KPK.
"Saya kira waktunya cuma sisa 7 bulan kalau tidak salah itu, saya kira Plh dan sudah lama beliau menjadi sekda dan sebenarnya pelaksanaannya beliau juga sudah melakukan fungsi-fungsi Plh, sebelum beliau (Lukas) ditangkap pun karena beliau sakit ya, saya kira tidak ada masalah," sebutnya.
"Dan masalah pembangunan ini kan sudah dibagi ya daerah otonomi ini kan sudah. Itu saya kira tidak ada masalah, saya kira ada penyelesaiannya," tambahnya.
Untuk diketahui, sebagian rekening milik Pemprov Papua senilai hampir Rp 1,5 triliun dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dilakukan usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pembekuan rekening tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran Pemprov Papua. Sebelumnya disebut sudah ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah sangat besar.
"Ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah yang sangat besar. Tidak semua rekening memang (yang dibekukan), nilainya sangat besar hampir Rp 1,5 triliun," kata Ivan kepada detikcom, Rabu (11/1).
Pembekuan rekening Pemprov Papua sebagai upaya pencegahan agar tidak ada penyimpangan. Itu dilakukan sambil PPATK melakukan analisis pada rekening terkait.
"Ini merupakan upaya preventif kami agar akuntabilitas pengelolaan dana publik bisa lebih dipertanggungjawabkan, terhindar dari upaya penyimpangan," ucapnya.
Simak Video 'Fakta-fakta Sejauh Ini Tentang Penangkapan Lukas Enembe':