Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengakui adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu dan berjanji tidak akan terulang lagi. Menurutnya, pengakuan tersebut merupakan pemenuhan dari amanat reformasi.
"Sebagai sesama anak bangsa, saya tentu mengapresiasi pemerintah di bawah kepemimpinan pak Jokowi yang mengakui 12 pelanggaran HAM berat, ini adalah tuntutan korban yang sudah lama mencari keadilan," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).
Menurut Cak Imin, pengakuan pemerintah tersebut sesuai dengan amanat reformasi. Ia pun menanti langkah konkret pemerintah usai mengakui 12 tragedi yang merenggut ribuan nyawa itu sebagai pelanggaran HAM berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan bagian terpenting dari amanat reformasi. Pemerintah setelah mengakui, diikuti dengan tindakan nyata untuk memenuhi HAM para korban," tutur Cak Imin.
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu menaruh harapan besar tragedi HAM di Indonesia tidak kembali terjadi, baik yang sifatnya biasa maupun berat. Menurutnya Indonesia harus tumbuh dan maju beriringan dengan penegakan HAM bagi setiap warganya.
"Dan semoga tidak ada lagi kejadian yang serupa. Karena Indonesia harus tumbuh dan maju seiring dengan tegaknya perlindungan dan pemenuhan HAM setiap warga negara," sebut Cak Imin.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengakui adanya sederet peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Tanah Air pada masa lalu. Total ada 12 peristiwa pelanggaran HAM yang disinggung Jokowi. Jokowi menyatakan dirinya menyesalkan peristiwa itu.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat," ucap Jokowi.
Simak Video 'Sesal Hingga Janji Jokowi Usai Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat':