Revaldo Buka Mulut, Ngaku Dapat Ganja dan Sabu dari 2 Orang Ini

Revaldo Buka Mulut, Ngaku Dapat Ganja dan Sabu dari 2 Orang Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 14:47 WIB
Revaldo
Revaldo (Foto: Instagram @revaldo.f.s.p)
Jakarta -

Polisi menyita ganja dan sabu hingga ekstasi dari apartemen aktor Revaldo di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Kepada polisi, Revaldo mengaku mendapatkan barang haram itu dari dua orang berbeda, seorang perempuan dan laki-laki.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan menyatakan narkotika jenis sabu diperoleh dari seorang perempuan inisial T. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial G," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Revaldo ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di basement apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1). Polisi kemudian mengembangkan penangkapan Revaldo ke apartemennya di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sana, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya sisa sabu, ganja dan biji ganja, hingga ekstasi.

"Untuk barang bukti yang disita di TKP 2 di Pakubuwono, ada satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT
Sederet barang bukti disita polisi dari Revaldo yang ditangkap terkait kasus narkoba.Penampakan barang bukti sitaan polisi dari Revaldo yang ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)

Selain itu, lanjut Zulpan, 2 butir pil ekstasi hingga 5 klip sisa sabu juga diamankan polisi saat apartemen Revaldo digeledah.

"Satu buah plastik klip yang berisi kertas papir, dua butir pil ekstasi, tiga pak kertas papir, satu buah penghalus ganja, lima buah plastik klip sisa sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat isap ganja, delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu," jelasnya.

Terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Revaldo ditangkap setelah mengkonsumsi narkoba.

"(Ditangkap) seusai memakai," kata Mukti.

Revaldo ditangkap untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2006 dan 2010.

Revaldo dites urine usai ditangkap terkait kasus narkoba. Hasil tes urine menyatakan Revaldo positif metamfetamin, amfetamin, dan THC.

Simak Video 'Revaldo Ditangkap Lagi Karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads