Aktor Revaldo ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Ini adalah ketiga kalinya Revaldo ditangkap setelah sebelumnya diciduk pada 2006 dan 2010.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan penangkapan Revaldo berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2021.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan/peredaran Narkotika," kata Zulpan kepada detikcom, Kamis (12/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Polisi melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Revaldo di apartemen tersebut.
"Kemudian yang bersangkutan digeledah dan ditemukan barang bukti," katanya.
Polisi kemudian menginterogasi Revaldo. Dia mengaku menyimpan barang bukti sabu dan ganja di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Revaldo Ditangkap Usai Pakai Narkoba
Terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Revaldo ditangkap setelah mengkonsumsi narkoba.
"(Ditangkap) seusai memakai," kata Mukti.
Revaldo ditangkap untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2006 dan 2010.
Dalam penangkapan ketiga kalinya ini, polisi menyita sabu dan ganja dari Revaldo. Hasil tes urine Revaldo positif narkoba.
Simak Video 'Revaldo Ditangkap Lagi Karena Narkoba':