Seorang ayah di Depok menyandera anak perempuan selama berjam-jam. Pelaku, YB juga menodong anaknya yang masih berusia 3 tahun itu dengan pisau sangkur selama menyekapnya.
Butuh waktu lama bagi polisi untuk menyelamatkannya sang anak. Setelah 6 jam, sang anak dan bapaknya akhirnya dapat diamankan.
Penyanderaan itu terjadi pada Selasa (10/1) pukul 22.00 WIB hingga Rabu (11/1) pukul 04.00 WIB. Tim kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Depok, dan Brimob Polda Metro Jaya mengepung rumah tersebut.
Pelaku sempat dibujuk oleh adiknya, tetapi tidak berhasil. Pelaku akhirnya disergap ketika lengah.
Diawali Cekcok dengan Tetangga
Kapolres Metro Depok Kombes Erwin Imran Siregar menjelaskan penyanderaan anak ini berawal ketika pelaku terlibat cekcok dengan tetangganya pada malam hari.
"Jadi tadi malam tepatnya jam 10 tanggal 10 itu yang bersangkutan keluar dari rumah marah-marah ribut dengan tetangganya," ungkap Imran kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Rabu (11/1).
Pelaku Tembaki Warga dengan Senapan Angin
Pelaku marah-marah hingga menjatuhkan motor yang sedang terparkir di dekat rumahnya. Tetangga yang datang melerai namun justru ditembaki pelaku dengan menggunakan senapan angin.
"Pelaku menjatuhkan motor yang sedang di parkir, ribut dengan tetangganya. Kemudian tetangga lain datang melerai, yang bersangkutan masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan kepada warga tetapi tidak ada peluru," kata Imran.
Warga setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya. Saat anggota Polsek datang, pelaku berlari ke dalam rumah dan menyandera anaknya yang berusia 3 tahun.
"Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek bersama dengan anggota Polsek datang yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun," jelas Imran.
Baca di halaman selanjutnya: pelaku sekap anak
Lihat juga Video: Pria Berseragam Tentara Sandera 12 Orang di Bank Georgia
(mea/mea)