Dorong Rehabilitasi, KPAI Ungkap Efek Serius Kasus Anak Disandera Ayah

Dorong Rehabilitasi, KPAI Ungkap Efek Serius Kasus Anak Disandera Ayah

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 08:33 WIB
Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah
Ai Maryati (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menilai aksi ayah menyandera anaknya dan menodongkan sangkur di Depok, Jawa Barat, sangat mengerikan. KPAI meminta agar korban dilakukan pendampingan dan rehabilitasi.

"Sangat mengerikan. Perlu pendampingan dan rehabilitasi mengingat anak mendapat pengalaman sangat buruk kekerasan psikis dari orang terdekat yang harusnya melindungi," kata Ai kepada wartawan, Rabu (11//1/2023).

Ai berharap agar dicari motif ayah inisial YB melakukan penyanderaan kepada anaknya yang masih berusia 3 tahun itu. Apakah itu terkait dengan masalah pelaku dengan istrinya atau hal lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu diurai apa penyebab, apakah konflik suami istri atau hal lain," jelasnya.

Aksi ayah menyandera anaknya itu, menurut Ai, telah mencederai peran pengasuhan. Ai tak ingin si anak beranggapan ayahnya adalah monster yang kejam.

ADVERTISEMENT

"Pengasuhan seorang ayah sudah sangat tercederai. Jangan sampai dalam pikiran anak, ayah itu monster kejam dan menakutkan," tutur Ai.

Selain itu, KPAI akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok. Hal itu guna memastikan pendampingan dan rehabilitasi terhadap anak.

"Saya akan koordinasi dengan pihak P2TP2A," jelas Ai.


Ayah Sandera Anak di Depok

Seorang balita perempuan berusia 3 tahun disandera dan ditodong sangkur oleh ayahnya di Cilodong, Depok. Polisi menyebutkan pelaku berinisial YB punya riwayat gangguan jiwa.

"Jadi yang bersangkutan menyekap anaknya sendiri. Sejarah dari yang diduga pelaku ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa setelah beberapa lama dirawat sembuh," kata Kapolres Metro Depok Kombes Erwin Imran Siregar, dalam jumpa pers di Polresta Depok, Rabu (11/1/2023).

Imran menceritakan, Selasa (10/1) pukul 22.00 WIB, pelaku keluar dari rumah dan ribut dengan tetangga sehingga menjatuhkan motor yang sedang terparkir di dekat rumahnya. Kemudian, pelaku mengambil senjata angin tak berpeluru dari dalam rumahnya dan menodongkan kepada tetangganya.

Warga setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya. Saat anggota Polsek datang, pelaku berlari ke dalam rumah dan menyandera anaknya yang berusia 3 tahun.

Imran menyampaikan butuh waktu kurang lebih 6 jam untuk membebaskan korban penyanderaan. Polres Metro Depok dibantu Jatanras Polda Metro Jaya dan anggota Brimob berhasil mengamankan sandera pelaku pukul 04.10 WIB.

"Kita lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam tepat jam 04.10 kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan kita dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan pelaku bisa kita amankan," kata Imran.

Halaman 2 dari 2
(lir/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads