"Jadi tadi malam tepatnya jam 10 tanggal 10 itu yang bersangkutan keluar dari rumah marah-marah ribut dengan tetangganya," ungkap Imran kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Rabu (11/1/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023) pukul 10.00 WIB malam. Pelaku marah hingga menjatuhkan motor yang sedang terparkir di dekat rumahnya.
"Pelaku menjatuhkan motor yang sedang di parkir, ribut dengan tetangganya. Kemudian tetangga lain datang melerai, yang bersangkutan masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan kepada warga tetapi tidak ada peluru," kata Imran.
Warga setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya. Saat anggota polsek datang, pelaku berlari ke dalam rumah dan menyandera anaknya yang berusia 3 tahun.
"Warga melaporkan kejadian tersebut ke polsek bersama dengan anggota polsek datang yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun," jelas Imran.
Imran menyampaikan butuh waktu kurang lebih 6 jam untuk melumpuhkan aksi konyol yang dilakukan ayah terhadap anak tersebut. Polisi berhasil mengamankan korban sandera pukul 04.10 WIB.
"Kita lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam tepat jam 04.10 kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan kita dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan pelaku bisa kita amankan," kata Imran.
Lihat juga video 'Fakta-fakta Kelamin Bocah di Tasikmalaya Dipotong Ayah Saat Tidur':
(isa/isa)