Strategi Hitung Nasi Bungkus di Balik Lukas Enembe Akhirnya Diringkus

Strategi Hitung Nasi Bungkus di Balik Lukas Enembe Akhirnya Diringkus

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 05:59 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, Lukas bakal dibawa ke KPK terkait kasus suap.
Lukas Enembe (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jayapura -

Ternyata pemerintah dan aparat memiliki strategi khusus dibalik penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) terkait kasus korupsi. Mereka menghitung jumlah nasi bungkus pendukung Lukas Enembe. Lho, kok bisa?

Hal tersebut diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Pemerintah dan aparat memperkirakan jumlah simpatisan Lukas Enembe yang tengah berjaga dari pembelian nasi bungkus.

"Kita tahulah Lukas tuh pendukungnya berapa, hari pertama dia beli nasi bungkus misalnya 5.000. Besok turun 3.000, terakhir turun cuma 60. Ini sekarang sudah tidak ada orang yang jaga di sana, kita tahu. Masa kita tidak tahu yang begitu, makanya terus dihitung cara menangkapnya gimana. Gampang kan nangkap-nya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan pihaknya memiliki catatan katering untuk massa yang sering duduk-duduk di sekitar rumah Lukas Enembe. Mahfud mengatakan aparat bergerak setelah melihat jumlah massa terus berkurang.

Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan KPK. Lukas terlihat mengenakan rompi oranye dan diborgol saat dibawa menggunakan kursi roda.Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan KPK. Lukas terlihat mengenakan rompi oranye dan diborgol saat dibawa menggunakan kursi roda. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

"Kita punya juga catatan dari katering untuk makanan buat yang suka duduk-duduk di depan rumah (Lukas), itu sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya, sehingga nangkap-nya lebih gampang," katanya.

ADVERTISEMENT


Ditangkap KPK

Sebagai informasi, Lukas Enembe ditangkap pada Selasa (10/1). Lukas ditangkap setelah dirinya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setiba di Jakarta, Lukas dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas kemudian dirawat terkait kondisi kesehatannya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Lihat Video: Fakta-fakta Sejauh Ini Tentang Penangkapan Lukas Enembe

[Gambas:Video 20detik]



Saksikan juga d'Mentor on Location: Rahasia Jualan Baju Balita Hasilkan Ratusan Juta

[Gambas:Video 20detik]




Terima Suap Rp 11 Miliar

Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Total suap dan gratifikasi yang diterima Lukas diduga senilai Rp 11 miliar.

Jumlah tersebut rinciannya Rp 1 miliar diduga suap. Sisanya, yakni Rp 10 miliar, total gratifikasi.

"Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka LE diduga menerima uang dari tersangka RL (penyuap) sebesar Rp 1 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konpers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi. Pemberian gratifikasi ini diduga berhubungan dengan jabatannya sebagai orang nomor satu di Papua.

"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar," katanya.

Lukas Enembe disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saksikan juga d'Mentor on Location: Rahasia Jualan Baju Balita Hasilkan Ratusan Juta

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads