Polisi buka suara terkait status Ferry Irawan, terlapor kasus KDRT Venna Melinda, yang masih menjadi saksi. Padahal Ferry Irawan mengakui telah melakukan aksi KDRT terhadap istrinya.
"Ya, tapi kan perlu pembuktian. Perlu bukti-bukti lain yang memperkuat pengakuan itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di mapolda Jalan Ahmad Yani Surabaya, seperti dilansir detikJatim, Rabu (11/1/2023).
"Sampai sekarang statusnya masih saksi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dirmanto, Ferry Irawan akan menjadi tersangka jika telah cukup bukti dan memenuhi unsur serta pasal KDRT.
"Kalau nanti bukti-bukti sudah cukup dan memenuhi unsur pasal-pasal KDRT, kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.
Dirmanto lalu menyebut Ferry Irawan sendiri tetap berpeluang besar menjalani pemeriksaan tambahan. Setelah sempat diperiksa pada Senin (9/1/2023).
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan':