Tangan Diborgol, Lukas Enembe Acungkan Jempol Ditahan KPK

Tangan Diborgol, Lukas Enembe Acungkan Jempol Ditahan KPK

Ilham Oktafian - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 17:32 WIB
Lukas Enembe ditahan KPK (Ilham-detikcom)
Lukas Enembe ditahan KPK (Ilham/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas sempat mengacungkan jempol saat dibawa dengan menggunakan kursi roda.

Pantauan detikcom di RSPAD, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023), Lukas digiring ke Paviliun Kartika pada pukul 16.57 WIB. Lukas Enembe tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Tangan Lukas juga tampak diborgol. Dia terlihat mengacungkan dua jempolnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan KPK melakukan penyidikan secara profesional. KPK, katanya, juga menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam penegakan hukum.

"Kita sampai kapan pun akan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Firli mengatakan Lukas Enembe akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Di rumah tahanan negara KPK Pomdam Jaya Guntur," ucapnya.

Lukas Enembe ditahan KPK (Ilham-detikcom)Lukas Enembe ditahan KPK (Ilham/detikcom)

Dia mengatakan penyidik KPK memutuskan membantarkan Lukas Enembe di RSPAD. Dia mengatakan hal itu dilakukan atas pertimbangan kesehatan.

"Melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara kepentingan perawatan di RSPAD sejak hari ini sampai dengan kondisi yang membaik dalam hal kesehatan tersangka Lukas Enembe," ucapnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads