Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah pusat mengawasi pergerakan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Dia mengatakan sebagian uang Pemprov Papua juga dibekukan.
"Pergerakan uang, Pemda sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze (dibekukan)," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Mahfud mengatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membekukan rekening tersebut. Dia mengatakan pembekuan rekening tersebut dilakukan agar tidak disalahgunakan.
"Kami freeze melalui PPATK, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum," katanya.
Mahfud mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan perusakan fasilitas di Papua setelah KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurutnya, penangkapan Lukas merupakan bagian dari penegakan hukum.
"Kepada yang lain saya juga ingin mengatakan, jangan melakukan langkah-langkah destruktif, karena ini murni penegakan dan tidak akan berhenti di Lukas," tuturnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe ditangkap pada Selasa (10/1). Lukas ditangkap setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setiba di Jakarta, Lukas dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas kemudian dirawat terkait kondisi kesehatannya.
Simak Video 'Mahfud Md Ungkap Ketua KPK Minta 'Restu' Sebelum Tangkap Lukas Enembe':
(amw/haf)