Aktivis 98 Lilik Hs: Pengakuan Jokowi atas HAM Berat Masa Lalu Langkah Maju

Aktivis 98 Lilik Hs: Pengakuan Jokowi atas HAM Berat Masa Lalu Langkah Maju

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 15:50 WIB
Pedagang melewati mural soal 14 tahun reformasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jl S.Parman, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (24/5/2012). Mural
yang dibuat didepan kampus Trisakti tersebut menyindir kebijakan pemerintah yang seakan melupakan para martir reformasi 14 tahun lalu. File/DetikFoto.
Foto ilustrasi pelanggaran HAM. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Pengakuan Presiden ini dianggap sebagai langkah maju.

Hal ini disampaikan oleh mantan aktivis 98, Lilik Hs. Lilik Hs merupakan salah satu sahabat karib dari aktivis-penyair Wiji Thukul yang hilang pada 1998. Selain Thukul, Lilik kehilangan beberapa teman lainnya. Menurutnya, pengakuan dari Presiden Jokowi sudah termasuk langkah maju.

"Pagi yang sungguh emosional. Bertahun-tahun menunggu kata mengakui dan menyesalkan resmi dari negara, atas kasus pelanggaran HAM berat. Hari ini Jokowi menyatakannya. Memang belum sampai kata maaf, tapi menurutku, ini saja sudah langkah maju," kata Lilik Hs dalam status Facebook-nya, Rabu (11/1/2023). detikcom telah mendapat izin untuk mengutip.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Lilik mengatakan pernyataan resmi dari negara ini merupakan sebuah gebrakan setelah 20 tahun. Selanjutnya, kata dia, realisasinya yang perlu dipastikan.

"Baru kali ini ada pernyataan resmi dari negara. Breakthrough setelah 20 tahun. Selanjutnya, memastikan realisasi, tentu," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi mengakui pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia. Ada 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban," ungkapnya.

Berikut ini daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

Simak Video 'Janji Pemerintah Usai Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads