Polisi mengatakan M Ecky Listiantho (34) mengaku menyesal setelah memutilasi Angela Hindriati (54). Akan tetapi penyesalan itu disampaikan Ecky dengan ekspresi muka datar.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membantah pernyataan kuasa hukum Ecky, Veronika Dwi Mujianti, bahwa kliennya dalam keadaan tertekan.
"Gak ada tertekan, menyesal iya. Kalau tertekan, tertekan karena menyesal mungkin iya," kata Tomny saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tommy mengatakan rasa penyesalan tersebut sudah disampaikan beberapa kali. Namun ekspresi Ecky cenderung tak memperlihatkan penyesalan setelah memutilasi dan menyimpan jasad Angela selama setahun.
"Sebenarnya ini sudah ditanyakan beberapa kali. Jawabannya normatif menyesal. Tapi dari ekspresi emosi memang tidak menunjukkan adanya penyesalan yang disampaikan secara verbal. Mukanya datar," ujarnya.
Ecky Tersangka Kasus Mutilasi
Ecky ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Angela Hindriati. Kasus ini terungkap setelah polisi mencari Ecky yang dilaporkan hilang oleh istrinya.
Ecky diketahui mengontrak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada saat polisi menggeledah kontrakannya, ditemukan jasad mutilasi dalam 2 boks kontainer yang belakangan diketahui korban adalah Angela Hindriati.
Kepada polisi, Ecky mengaku membunuh dan memutilasi Angela pada November 2021. Ecky membunuh Angela karena diancam akan dilaporkan kepada istrinya soal hubungannya dengan korban jika korban tak dinikahi.
Simak Video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi':