Henry Surya membacakan nota pembelaan diri atau pleidoi atas tuntutan 20 tahun penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Henry Surya meminta majelis hakim memutuskan hukuman bebas atas dirinya.
"Sebagai penutup, saya yakin dan percaya di dalam hati, Yang Mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah," kata Henry Surya saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
"Saya memohon keadilan Yang Mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya Inti/Cipta," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menangis membacakan nota pembelaannya saat menyinggung istri dan anaknya. Henry mengaku penahanan dirinya mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak-anaknya, yang disebut masih sangat kecil.
"Dikarenakan kejadian ini, istri dan anak-anak saya yang tidak tahu apa-apa harus menghadapi tekanan yang luar biasa. Istri dan anak-anak saya menjadi sangat sedih ketika mendengar atau membaca pemberitaan-pemberitaan negatif di platform media mengenai saya," ungkap Henry Surya.
"Tentunya Yang Mulia dapat membayangkan betapa beratnya untuk istri dan anak-anak saya yang remaja ketika mendengar dan melihat cacian yang terkasar yang dilontarkan kepada ayahnya dalam suatu platform atau media yang dapat diakses oleh publik," imbuhnya.
Henry mengatakan kasus ini berat baginya karena merasa memiliki tanggung jawab atas kehidupan keluarga dan ratusan karyawan yang terpaksa harus dipecat. Dia menyebut kasus ini terjadi di luar kendalinya sebagai Direktur Utama KSP Indosurya.
"Dalam mendirikan KSP Indosurya Inti/Cipta, tidak ada sedikit pun keinginan kami untuk melakukan penggelapan atau penipuan atas dana-dana milik anggota KSP Indosurya Inti/Cipta. Semua hal yang terjadi saat ini di luar kendali saya sebagai manusia biasa," ucap Henry.
Henry membantah klaim jaksa penuntut umum yang menyebut dirinya melakukan akal-akalan untuk menggelapkan dana dari penghimpunan dana KSP Indosurya. Dia menjelaskan, KSP Indosurya sempat beroperasi secara aktif dan lancar aktivitasnya.
Baca halaman selanjutnya.
Simak juga 'June Indria Dituntut 10 Tahun Bui Kasus KSP Indosurya':