Polisi menegaskan kasus dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang membunuh bocah 11 tahun bernama Muh Fadli Sadewa tidak terlibat sindikat penjualan organ. Kasus ini murni pembunuhan berencana.
"Ini bukan jual beli organ, ini murni pembunuhan berencana," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, seperti dilansir detikSulsel, Rabu (11/1/2023).
Budi mengatakan kedua pelaku, yakni AR (17) dan AF (14), melakukan pembunuhan karena masalah ekonomi. Menurut Budi, pelaku dari keluarga kurang mampu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya ekonomi, memang untuk ekonomi keluarga tersangka ini kurang ya, kategori kurang," katanya.
Budi menuturkan pelaku nekat membunuh karena ingin menjual organ korban. Terkait rencana penjualan organ tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Itu kan rencananya organ, makanya kita belum dalami. Yang jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja sehingga langkahnya yang diambil pelaku juga pendek," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)