Bocah perempuan berinisial MA (6), yang merupakan korban penculikan pemulung di Jakarta Pusat (Jakpus), masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Kondisi MA dikabarkan makin membaik.
"Masih dirawat. Kondisi jauh membaik, tinggal penyelesaian akhir visumnya," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto seperti dilansir Antara, Rabu (11/1/2023).
MA dirawat di RS Polri sejak Selasa (3/1), setelah diselamatkan personel Polres Jakpus dari tangan pemulung Iwan Sumarno (42). Polisi mendapati MA dan Iwan di kawasan Ciledug, Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hariyanto menambahkan, tim dokter RS Polri Kramat Jati memperhatikan asupan makanan dan susu agar berat badan MA kembali naik. MA sempat diculik selama 28 hari oleh Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
"Berat badan sudah naik. Makan banyak, ditambahkan susu juga," ujar Hariyanto.
Hariyanto mengatakan untuk proses visum fisik, yakni visum et repertum dan visum jiwa berupa visum et repertum psikiatrikum hasilnya akan diserahkan ke penyidik Kepolisian.
Hariyanto menjelaskan, apabila perawatan MA dinyatakan selesai, penanganan medis ditangani Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Nanti perawatan selanjutnya dari KPPA dan LPSK," tutur Hariyanto.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Bocah 8 Tahun di Semarang Jadi Korban Penculikan
MA 28 Hari Diculik Pemulung
MA berhasil ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, Banten, dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.
MA diculik oleh pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam atau sekitar 28 hari.
MA diselamatkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku untuk memulung.