Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menyampaikan hasil kinerja Kemenlu selama 2022. Salah satunya soal pelaksanaan diplomasi perlindungan WNI di luar negeri.
Sepanjang 2022, Kemenlu telah menyelesaikan 30.894 kasus perlindungan WNI. Kasus ini termasuk WNI korban sindikat penipuan online dari Kamboja.
"Sepanjang 2022, telah diselesaikan lebih dari 30 ribu kasus perlindungan WNI. Termasuk pemulangan 422 WNI korban sindikat online scam dari Kamboja," kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) tahun 2023, Rabu (11/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kemenlu telah melakukan diplomasi untuk pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati. Ada juga 133 WNI yang diselamatkan dari Ukraina saat Rusia melakukan invasi ke negara itu.
"Pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati. Evakuasi 133 WNI dari Ukraina. Dan memfasilitasi pengembalian hak-hak finansial di luar negeri lebih dari Rp 120,7 miliar," tuturnya.
Terkait pencegahan ancaman hukuman mati terhadap WNI, Kemenlu juga terus memperkuat kesepakatan bilateral dengan Arab Saudi dan Malaysia. Kedua negara itu memiliki intensitas kasus WNI yang terancam hukuman mati.
"Upaya pencegahan terus diperkuat melalui kesepakatan bilateral dengan Malaysia dan Saudi Arabia," ujarnya.
(rdp/imk)