Menlu Ungkap 30.894 Kasus Perlindungan WNI Tuntas, Termasuk Korban Scam

Menlu Ungkap 30.894 Kasus Perlindungan WNI Tuntas, Termasuk Korban Scam

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 12:08 WIB
Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) tahun 2023 (Dok. Kemlu)
Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) tahun 2023 (Dok. Kemlu)
Jakarta -

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menyampaikan hasil kinerja Kemenlu selama 2022. Salah satunya soal pelaksanaan diplomasi perlindungan WNI di luar negeri.

Sepanjang 2022, Kemenlu telah menyelesaikan 30.894 kasus perlindungan WNI. Kasus ini termasuk WNI korban sindikat penipuan online dari Kamboja.

"Sepanjang 2022, telah diselesaikan lebih dari 30 ribu kasus perlindungan WNI. Termasuk pemulangan 422 WNI korban sindikat online scam dari Kamboja," kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) tahun 2023, Rabu (11/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kemenlu telah melakukan diplomasi untuk pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati. Ada juga 133 WNI yang diselamatkan dari Ukraina saat Rusia melakukan invasi ke negara itu.

"Pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati. Evakuasi 133 WNI dari Ukraina. Dan memfasilitasi pengembalian hak-hak finansial di luar negeri lebih dari Rp 120,7 miliar," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Terkait pencegahan ancaman hukuman mati terhadap WNI, Kemenlu juga terus memperkuat kesepakatan bilateral dengan Arab Saudi dan Malaysia. Kedua negara itu memiliki intensitas kasus WNI yang terancam hukuman mati.

"Upaya pencegahan terus diperkuat melalui kesepakatan bilateral dengan Malaysia dan Saudi Arabia," ujarnya.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads