Jokowi Segera Panggil Mensos-Kapolri Bahas Pemulihan Hak Korban HAM Berat

Jokowi Segera Panggil Mensos-Kapolri Bahas Pemulihan Hak Korban HAM Berat

Marlinda Erwanti - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 12:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan tausiah di peringatan 1.000 hari wafatnya KH Salahuddin Wahid atau Gus Solah di Jombang. Dalam ceramahnya, ia membeberkan beberapa nilai yang bisa diteladani dari sosok adik kandung Gus Dur tersebut.
Menko Polhukam Mahfud Md (Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumpulkan para menterinya. Hal itu dilakukan untuk membahas pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu seperti yang direkomendasikan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) Berat Masa Lalu.

"Dalam waktu dekat, Presiden nanti akan mengundang menteri-menteri terkait. Menteri Sosial, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Pendidikan dan lain-lain ya akan diundang," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Mahfud mengungkapkan bahwa Jokowi akan memberikan tugas kepada tiap menteri dalam hal pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Pemulihan hak korban itu seperti pemberian beasiswa hingga rehabilitasi fisik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk diberi tugas berdasar rekomendasi ini. Yang bidang pendidikan ini, yang bidang sosial ini, yang PUPR ini, yang beasiswa ini dan seterusnya dan seterusnya. Yang kesehatan ini karena juga banyak rehabilitasi fisik juga ditemukan di beberapa tempat. Kemudian ada orang yang masih didiskriminasi dalam kehidupan sehari-hari," papar dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh simpati dan empati mendalam terhadap para korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Jokowi memastikan pemerintah akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

ADVERTISEMENT

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1).

Berikut ini daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

(mae/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads