Partai Garuda: KPK Tak Perlu Tanggapi Urusan Politis Pendukung Lukas Enembe

Partai Garuda: KPK Tak Perlu Tanggapi Urusan Politis Pendukung Lukas Enembe

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 09:59 WIB
Jubir Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seruan agar Anies Baswedan menjadi capres, bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi/Foto: Partai Garuda
Jakarta -

KPK yang dibantu oleh jajaran kepolisian menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Partai Garuda meminta KPK tenang saja. Tak perlu menanggapi urusan politik imbas penangkapan itu.

"Lukas Enembe bukan orang yang spesial, dia ditangkap atas dugaan korupsi, artinya dia sama dengan terduga korupsi lainnya. KPK tidak perlu menanggapi urusan politis maupun tindakan pendukung lukas. Biarkan itu jadi urusan politisi dan polisi, KPK proses saja dugaan korupsinya," kata Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Rabu (11/1/2023).

Teddy mengatakan dengan KPK hanya fokus pada kasus korupsinya, maka akuntabilitas pengusutan perkara ini akan semakin terjaga. Sebaliknya, jika ikut terpancing di urusan di luar penanganan perkara hukum, KPK akan terseret di urusan politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semakin KPK menjelaskan, maka akan terlihat KPK tidak independen, karena bereaksi atas perkembangan politis," kata Teddy.

Menurut Teddy, ada perlunya KPK harus menggunakan kacamata kuda, jalan tegak lurus ke depan dan proses dengan berbagai bukti yang ada. Seperti apapun komentar di luar koridor hukum, lanjut Teddy, tidak perlu digubris.

ADVERTISEMENT

"Tutup telinga dan mulut untuk informasi diluar dari proses hukum," kata Teddy.

"Mau seperti apa kronologi penangkapan lukas, tidak perlu dijelaskan, tidak substansi, yang pasti Lukas sudah dibawa ke Jakarta dan kedatangannya bukan karena dia berprestasi mengharumkan nama bangsa, tapi sedang menjalani proses hukum," pungkas pria yang juga merupakan jubir Partai Garuda ini.

(fjp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads