Lagi-lagi truk penyedot WC membuang limbah tinja sembarangan di Jakarta. Sopir truk membuang limbah itu di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Aksi sopir truk ini awalnya direkam oleh warga di sekitar. Video itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seperti dilihat pada Senin (9/1/2022), disebutkan sopir truk langsung kabur saat salah seorang warga hendak mendokumentasikan kejadian tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi di gorong-gorong drainase di depan Halte Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat juga truk sedot WC itu sedang kejar-kejaran dengan warga yang menaiki motor. Truk itu bernomor B-4958-SO.
Sopir Diburu DLH DKI
Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi pemilik truk WC itu. Dia mengatakan pelaku pembuang tinja sembarangan itu akan ditangkap.
"Sedang kami buru, besok juga ketangkep. Udah ketahuan punya siapanya," kata Yogi saat dihubungi, Senin (9/1/2023).
Yogi menjamin proses penindakan bakal berlangsung cepat. Dia mengatakan sopir truk dan pemilik jasa layanan terancam dikenai sanksi.
"Bisa jadi izinnya kita cabut. Cuma tergantung PPNS-nya ya. Nanti dilihat dulu duduk perkaranya," jelasnya.
Ancaman Cabut Izin
Yogi mengatakan sopir truk ataupun pemilik usaha jasa terancam kena sanksi. Adapun sanksi yang bakal dijatuhkan dari membayar denda hingga pencabutan izin usaha.
"Mungkin sekali melakukan lebih ringan sanksinya tapi kalah udah kejadian berulang kali di perusahaan yang sama atau pemilik sama sanksinya bisa lebih berat," ujarnya.
Setelah berhasil ditangkap, penyidik dari DLH akan melakukan pemeriksaan sopir beserta dokumen-dokumen perizinan.
"Nanti kan bisa kita telusuri tuh sama PPNS, penyidik pegawai negeri sipil ditelusuri, di mana kejadiannya, terus kenapa buang itu, terus berapa kali dia buang itu. Nanti kita telusuri kita selidiki," jelansya.
Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku pembuang tinja di Dukuh Atas sama dengan kejadian di Hutan Kota, Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Yang jelas, pihaknya akan mendalami hal tersebut.
"Belum tahu. Kita belum cek sampai situ, tapi nanti kita kembangin lah kita cek itu sama nggak perusahaannya, pemiliknya soalnya banyak pengusaha truk tinja, banyak, nggak hanya satu," imbuhnya.
Selengkapnya pada halaman berikut soal penangkapan sopir truk tinja.
Simak juga Video: Lingkungan Tercemar Tinja Jadi Penyebab Penyakit Polio
Sopir Truk Tinja Ditangkap dan Didenda
Pada Selasa (10/1) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sopir truk sedot WC yang kedapatan membuang limbah tinja sembarangan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Setelah diperiksa, sopir truk itu dikenai sanksi denda sebesar Rp 5 juta karena terbukti melanggar.
"Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar lima juta rupiah," kata Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Yogi menyampaikan, pada Senin (9/1) lalu, DLH menerima laporan masyarakat terkait pembuangan limbah tinja oleh truk bernomor polisi B-9458-SO di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Laporan itu kemudian langsung ditindaklanjuti.
Kemudian, pada hari ini (10/1), tim bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) berkoordinasi dengan Satpel LH Kecamatan Tebet terkait keberadaan truk tinja tersebut. Akhirnya, petugas menemukan keberadaan truk tinja di sekitar Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.
"Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool truk tinja di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," jelasnya.
Selanjutnya, tim DLH DKI Jakarta melalui Bidang PPH dan PPNS langsung memeriksa sopir truk tinja berinisial D tersebut hingga akhirnya menjatuhkan sanksi administratif.
Momen Penangkapan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkap momen saat menangkap D, sopir truk tersebut. Begini momennya.
Dalam sejumlah video yang diterima detikcom pada Selasa (10/1), tim bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) bersama Satpel LH Kecamatan Tebet berhasil melacak pool truk tinja di sekitar Jakarta Selatan. Sampai akhirnya, truk tinjau itu ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya.
Saat ditemukan, D tampak sedang beristirahat bersama rekannya di sebuah warung. Truk sedot WC yang dikendarainya juga terparkir di lokasi yang sama.
Setelah lokasi sopir ditemukan, beberapa petugas dari Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mendatangi lokasi. Mereka meminta keterangan dan memastikan bahwa D merupakan sopir yang membuang tinja kawasan Dukuh Atas.
Sub-Koordinator Pengaduan DLH DKI Jakarta Zukli pun mendatangi lokasi untuk memberikan teguran kepada D. "Assalamualaikum," ucap Zukli seperti yang terekam dalam video.
D menghampiri Zukli yang datang. D bersalaman dengan kepala menunduk dan hanya mendengarkan perkataan dari Zukli.
"Mohon maaf ya kita terima aduan masyarakat, jadi sudah terinformasi melalui media sosial. Kami Pemprov DKI menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penindakan terhadap bapak selaku pengemudi truk yang dilaporkan. Sudah jelas informasi dari kami?" lanjut Zukli.
"Siap," balas D.
Zukli menjelaskan selanjutnya pihaknya akan memeriksa D. Dia pun meminta agar ke depan kejadian ini tak terulang. Mengingat, Pemprov DKI sudah memiliki lokasi pembuangan limbah yang resmi.
"Nanti ada PPNS kami yang membuat BAP. Tolong ikuti prosedurnya supaya bisa selesaikan ya, kan buat cari duit lagi. Mudah-mudahan ini yang terakhir, sampaikan ke teman-temannya tidak boleh buang limbah sembarangan. Sudah ada tempatnya di Pulogebang dan Duri Kosambi," ujar Zukli.