Terdakwa Ferdy Sambo kembali bilang menyesal terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo juga meminta maaf ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan itu ia ucapkan dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di PN Jaksel, Selasa (10/1/2023). Sambo mengaku emosinya menutupi logika sehingga menyebabkan Yosua terbunuh.
"151 hari saya menjalani proses penahanan di Mako Brimob, saya merasa bersalah ya. Karena emosi menutup logika saya. Saya sampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan ini," kata Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambo meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua. Dia juga meminta maaf kepada terdakwa lain yang sudah dilibatkan langsung dalam penembakan Yosua.
"Karena emosi saya menyebabkan putra keluarga Yosua bisa meninggal dunia. Rasa penyesalan dan salah kedua saya sampaikan kepada saudara Richard karena perintah 'Hajar' kemudian dilakukan penembakan, itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah," kata Sambo.
![]() |
Permintaan Maaf ke Kapolri
Ia lalu meminta maaf ke Kapolri. Karena kasusnya itu, citra Polri menjadi menurun. Ratusan rekannya di Polri juga terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Penyesalan juga saya sampaikan ke Kapolri dan institusi Polri dan rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga itu yang menyebabkan citra Polri turun dan rekan sejawat saya harus diproses hukum," jelasnya.
Simak video 'Sambo Ngaku Berani Lawan Yosua Sendiri, Tapi Manfaatkan Ricky':
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Sambo juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kasus pembunuhan Yosua menyita perhatian seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada bapak Presiden dan masyarakat Indonesia karena harus tersita perhatian dalam perkara ini karena kesalahan saya," ujarnya.
![]() |
Sambo mengaku menyesal karena ulahnya di kasus tersebut membuat anak-anaknya harus berjuang sendiri tanpa pendampingan kedua orang tua.
"Saya menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan karena kasus saya ini yang kemudian menyebabkan istri dan anak anak harus mengalami. Istri saya harus ditahan ,dan anak anak saya harus sendiri mencapai cita-citanya. Saya bersalah Yang Mulia karena emosi saya menutup logika," jelasnya.
Minta Hakim Objektif
Sambo lanjut memohon kepada majelis hakim agar bisa mengadili kesalahannya dalam kasus tersebut secara objektif.
"Saya mohon, Yang Mulia, jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya," pungkasnya.