KPK: Lukas Enembe Kooperatif Saat Ditangkap

KPK: Lukas Enembe Kooperatif Saat Ditangkap

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 15:43 WIB
Lukas Enembe Menuju Jakarta
Lukas Enembe Menuju Jakarta (dok istimewa)
Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura dan sudah diterbangkan ke Jakarta. KPK menyampaikan Lukas Enembe bersikap kooperatif saat ditangkap.

"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi pada Selasa (10/1/2023).

KPK meyakini penangkapan Lukas Enembe mendapat dukungan dari masyarakat Papua. KPK juga menegaskan dalam penangkapan tersebut tak ada unsur politis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yakin masyarakat papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tipikor. Karena sekali lagi begini. Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali," paparnya.

Ali menambahkan KPK telah menjunjung hak asasi manusia (HAM) terkait penangkapan Lukas Enembe. Dia menekankan lagi penangkapan Lukas Enembe murni terkait kasus hukum.

ADVERTISEMENT

"Ini murni hukum sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE ini kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya. Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," terangnya.

Kasus Suap Jerat Lukas Enembe

Sebelumnya pada Kamis, 5 Januari 2022, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu menyebutkan ada 2 tersangka yang dijerat, termasuk Lukas Enembe.

"Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka RL dan LE," ucap Alex saat itu.

RL adalah inisial dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua). Dia langsung ditahan usai konferensi pers itu. Sedangkan LE adalah Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads