Gubernur Papua Lukas Enembe, selain dijerat kasus dugaan korupsi oleh KPK, ternyata punya 'catatan buruk' dengan KPK. Catatan buruk itu ketika Lukas Enembe dilaporkan kerap bermain kasino di luar negeri.
Dirangkum detikcom, Selasa (10/1/2023), sempat terjadi adu argumen antara pihak Lukas Enembe dan KPK terkait Lukas yang ketahuan bermain kasino. KPK sampai menyinggung tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Awal Lukas Ketahuan Main Kasino
Semua berawal dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan Lukas karena sering bermain kasino. Boyamin membocorkan lokasi tempat Gubernur Papua Lukas Enembe kerap bermain kasino. Beberapa di antaranya di Malaysia, Singapura, dan Filipina.
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa sampai saya punya punya fotonya dan juga ada beberapa, baik laki-laki perempuan itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," kata Boyamin Saiman, Sabtu (24/9/2022).
Boyamin menduga Lukas Enembe merupakan langganan VVIP. Boyamin menyoroti foto yang tertera tanggal 19 Juli 2022 tersebut terlihat Lukas Enembe tidak bermain di tempat kasino pada umumnya. Lokasi ini disebut Boyamin di Casino Genting Highland, Malaysia.
Boyamin juga mengungkapkan angka fantastis Lukas Enembe bermain judi kasino, yakni sebesar Rp 560 miliar. Boyamin meyakini temuan PPATK tersebut benar, meski telah dibantah kuasa hukum Lukas.
"Di saat masyarakat Papua ini masih miskin, kok pemimpinnya berjudi yang diduga bahkan sampai di angka Rp 560 miliar, dan saya yakin PPATK itu nggak mungkin ngawur mengeluarkan statement itu, nilai uangnya itu, meskipun dibantah lawyer Lukas Enembe," ucapnya.
Selain laporan ini, beredar video dan foto Lukas Enembe sedang berjudi kasino di luar negeri. Video dan foto ini beredar pada 21 September 2022.
Simak Video 'Penampakan Lukas Enembe Ditangkap-Diterbangkan ke Jakarta':