2 Napi Lapas Kelas IIA Serang Kabur, Kumham Banten: Petugas Tak Terlibat

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 15:28 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika/detikcom)
Serang -

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan dua narapidana asal Pandeglang S dan A yang kabur dari Lapas Kelas IIA Serang saat ini masih dalam pengejaran. Kanwil bekerja sama dengan kepolisian sedang memburu keduanya.

"Kita sudah bersinergi kolaborasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran. Sampai saat ini upaya tersebut masih dilakukan. Doanya, kita sedang berupaya ke sana, mudah-mudahan tidak lama lagi kita dapatkan," kata Masjuno ke wartawan, Selasa (10/1/2023).

Masjuno mengatakan telah memeriksa petugas Lapas begitu ada napi kabur pada Rabu (28/12/2022). Dia menyebut tak ada keterlibatan petugas.

"Tidak ada indikasi keterlibatan petugas, ini murni kelalaian. Kita sudah lakukan pendalaman, tentu nanti ada pihak yang bertanggung jawab," terangnya.

Dua narapidana itu bisa dipastikan akan mendapatkan sanksi tambahan saat kembali ditangkap. Termasuk akan ada penindakan tegas tidak diberi remisi kepada keduanya.

"Tentu ada sanksi yang dikenakan kepadanya, karena ini pelanggaran. Pastinya (remisi tidak diberikan), ada hukuman disiplin, mudah-mudahan ketangkap," katanya.

Dua narapidana ini kabur pada pada pukul 17.55 WIB. S adalah narapidana dengan perkara pencurian yang vonisnya 3 tahun dan A pencurian dan penggelapan yang vonis hukumannya 2 tahun 6 bulan. Narapidana atas nama S adalah seorang residivis.




(bri/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork