Dishub DKI Tegaskan Aturan Jalan Berbayar Masih Dibahas, Target Rampung 2023

Dishub DKI Tegaskan Aturan Jalan Berbayar Masih Dibahas, Target Rampung 2023

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 14:57 WIB
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menegaskan regulasi mengenai pengendalian lalu lintas secara elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih dibahas. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembahasan regulasi itu ditargetkan rampung tahun ini.

"Penerapan ini akan dilaksanakan setelah legal aspeknya selesai. Ditargetkan tahun ini persiapan regulasinya bisa selesai," kata Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Syafrin menjelaskan regulasi yang dibuat berbentuk Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Sejauh ini, regulasi tersebut telah masuk program pembentukan peraturan daerah DPRD DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah untuk regulasinya tentu dalam bentuk peraturan daerah dan peraturan daerah ini sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sudah ada beberapa kali pembahasan," jelasnya.

Pembahasan Raperda dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD. Meskipun sudah berbentuk Raperda, pembahasan regulasi ERP belum sampai membedah pasal per pasal.

ADVERTISEMENT

"Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi di perlukannya regulasi ini," terangnya.

Syafrin menyebut dokumen Raperda sudah lama ada. Karena itu, pihaknya bakal melakukan sejumlah penyesuaian saat pembahasan Raperda bersama dewan.

"Tentu dari sisi itu jadi kami selaraskan dengan aturan dunia ya, sekarang kan di era revolusi 4.0 maka tentu untuk pengaturan secara komprehensif... di Jakarta kita sesuaikan. Oleh sebab itu, untuk hulunya tidak lagi hanya satu sistem ERP atau sistem jalan berbayar elektronik tapi langsung keseluruhan dia sistem pengendalian angkutan secara elektronik. Itu lebih ke sana supaya bisa mengatur lebih komprehensif untuk mengatur ke depan," terangnya.

Sedangkan untuk tarif diusulkan mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 19.000. Angka ini didapat berdasarkan hasil kajian sejumlah ruas jalan.

"Ada rincian kemarin kalau nggak salah di angka Rp 5 ribu sampai dengan 19 ribu itu akan di antara angka itu," ucapnya.

Simak juga 'Megawati Singgung Warga DKI: Lihat Kesengsaraan di Ibu Kota!':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads