Wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Lucky Effendi ditangkap polisi. Dia ditangkap saat bertransaksi narkoba jenis sabu di tengah jalan.
Dilansir dari detikSumut, Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia mengatakan Lucky Effendy ditangkap pada dini hari tadi, Selasa (10/1/2022).
"Yang bersangkutan kita amankan di tengah jalan raya di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok," kata Oon kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengaku mendapat laporan dari masyarakat soal adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, pelaku kita tangkap dan dari penggeledahan saat itu ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening. Ditemukan dalam mobil milik pelaku," tambah dia.
Menurut Iptu Oon Kurnia, dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seharga Rp 1,2 juta.
"Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Untuk berat barang bukti belum kami timbang," katanya.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Fakta-fakta Kasus Narkoba Kombes Yulius yang Ditangkap Bareng Wanita':